Medan-Mediadelegasi: Fraksi Hanura, PSI dan PPP DPRD Medan kembali mengingatkan Pemko Medan terkait realisasi pembangunan Islamic Centre Tahun 2021 ini.
“Kehadiran Islamic Center sudah sangat lama diharapkan masyarakat, karena akan menjadi pusat dakwah dan kajian Islam. Juga upaya membangkitkan ekonomi keummatan dan itu sejalan dengan program masjid mandiri yang dicanangkan Wali Kota Medan,” kata Hendra DS, Wakil Ketua Fraksi HPP DPRD Medan, Senin (13/9), pada pemandangan umum (PU) terhadap rancangan peraturan daerah Perubahan APBD Tahun 2021 Pemko Medan di ruang paripurna gedung dewan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Bahrumsyah serta pimpinan AKD. Juga hadir Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.
Desakan terkait realisasi pembangunan Islamic Centre, menurut Hendra DS sangat beralasan. Karena penyelesaian pembangunan Islamic Centre merupakan janji Bobby Nasution saat kampanye Pilkada Walikota dan Walikota Medan tahun lalu.
Selain realisasi pembangunan Islamic Center, kata Hendra Peraturan Daerah No.5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar MDTA yang sudah 5 tahun lebih disahkan sampai saat ini belum diberlakukan.
“Atas dasar itu kami meminta Perda Wajib MDTA ini segera diberlakukan karena Perda ini memiliki peran penting sebagai wadah peningkatan pemahaman generasi muda terhadap agama Islam,” sebut Hendra.
Tidak hanya itu, tambah Hendra, pemberlakuan Perda Wajib Belajar MDTA ini adalah komitmen Politik dan janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Medan. “Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini, kami ingin mengingatkan agar janji-janji yang disampaikan saat kampanye yang lalu segera ditunaikan, sehingga Medan mendapat BERKAH dari Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa,” tandas Hendra.