DPRD Medan Tagih Realisasi Islamic Centre

Senin, 13 September 2021 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah Perubahan APBD Tahun 2021 Pemko Medan di ruang paripurna gedung dewan. Foto: D|Ist

Pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah Perubahan APBD Tahun 2021 Pemko Medan di ruang paripurna gedung dewan. Foto: D|Ist

Mengalami Pelambatan

Pada kesempatan itu, Fraksi Hanura-PSI- PPP akan menyampaikan beberapa pertanyaan terkait Pendapatan dimana berdasarkan dokumen Rancangan Anggaran Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan Pemerintah Kota. Diketahui bahwa Pendapatan Daerah sebelum APBD-P tahun 2021 sebesar Rp.5.196.465.514.207,- pada APBD-P tahun anggaran 2021 menjadi Rp.5.208.964.175.119,- atau naik Rp.12.498.660.912.

Adapun komposisi pendapatan daerah terdiri dari :

1. Pendapat Asli Daerah (PAD)

Pendapatan Asli Daerah sebelum APBD-P sebesar Rp.2.159.475.572.085,- dan pada APBD-P menjadi sebesar Rp.2.139.239.943.474,- atau turun sebesar Rp.20.235.628.611,-

2. Pendapatan Transper

Pendapatan Transper sebelum APBD-P sebesar Rp.3.036.989.942.122,- dan setelah APBD-P menjadi sebesar Rp.3.069.724.231.645,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp.32.734.289.523,-

Dari komposisi pendapatan daerah ini, dapat dikatakan pendapatan daerah pada APBD-Perubahan ini mengalami pelambatan, dan tentu menurut pandangan kami kondisi ini tidak baik dalam upaya peningkatan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten/Kota

Terkait hal itu, HPP mempertanyakan apa formulasi kebijakan dan upaya-upaya yang akan dilakukan pemerintah Kota Medan untuk meningkatakan pendapatan daerah, namun tetap mempertimbangkan sulitnya ekonomi masyarakat di masa pandemi covid-19.

Kemudian terkait penurunan pendapatan di sektor PAD, kami ingin mengetahui, selain alasan pandemic covid-19, apa penyebab turunnya pendapatan asli daerah dalam APBD-P ini. Seperti penurunan yang terjadi pada pendapatan pajak daerah dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Sedangkan terkait Belanja, Proyeksi belanja daerah yang dianggarkan pada APBD-P Tahun 2021 sebesar Rp 5.731.395.062.275,- atau naik sebesar Rp384.929.548.068,- jika dibandingkan belanja daerah sebelum perubahan. Dari tiga alokasi belanja, yakni belanja daerah yang terdiri dari ,

BACA JUGA:  RUPS PT PSU Tahun 2019 Modus Hilangkan Hak Karyawan

– Belanja Pegawai naik sebesar Rp.68.735.095.282,- sehingga pada APBD–P ini menjadi Rp.4.717.344.539.567,- dari sebelum perubahan sebesar Rp.4.648.609.444.285,-

– Belanja Modal naik sebesar Rp.241.194.452.786,- sehingga pada APBD-P ini menjadi Rp.867.812.645.525,- dari sebelum perubahan sebesar Rp.626.618.192.739,-

– Belanja Tak Terduga juga mengalami kenaikan cukup tinggi yakni sebesar Rp.75.000.000.000,- sehingga menjadi sebesar Rp.146.237.877.183,- dari sebelum APBD perubahan sebesar Rp.71.237.877.183.

Dalam hal ini HPP mempertanyakan argumentasi apa pertambahan alokasi belanja tersebut, padahal jika dirujuk pada pendapatan daerah pada APBD Perubanan ini tidak mengalami kenaikan secara signifikan. Dimana pendapatan daerah lebih kecil dari belanja daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan. (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:58 WIB