DPRD Medan Tagih Realisasi Islamic Centre

Senin, 13 September 2021 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah Perubahan APBD Tahun 2021 Pemko Medan di ruang paripurna gedung dewan. Foto: D|Ist

Pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah Perubahan APBD Tahun 2021 Pemko Medan di ruang paripurna gedung dewan. Foto: D|Ist

Mengalami Pelambatan

Pada kesempatan itu, Fraksi Hanura-PSI- PPP akan menyampaikan beberapa pertanyaan terkait Pendapatan dimana berdasarkan dokumen Rancangan Anggaran Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan Pemerintah Kota. Diketahui bahwa Pendapatan Daerah sebelum APBD-P tahun 2021 sebesar Rp.5.196.465.514.207,- pada APBD-P tahun anggaran 2021 menjadi Rp.5.208.964.175.119,- atau naik Rp.12.498.660.912.

Adapun komposisi pendapatan daerah terdiri dari :

1. Pendapat Asli Daerah (PAD)

Pendapatan Asli Daerah sebelum APBD-P sebesar Rp.2.159.475.572.085,- dan pada APBD-P menjadi sebesar Rp.2.139.239.943.474,- atau turun sebesar Rp.20.235.628.611,-

2. Pendapatan Transper

Pendapatan Transper sebelum APBD-P sebesar Rp.3.036.989.942.122,- dan setelah APBD-P menjadi sebesar Rp.3.069.724.231.645,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp.32.734.289.523,-

Dari komposisi pendapatan daerah ini, dapat dikatakan pendapatan daerah pada APBD-Perubahan ini mengalami pelambatan, dan tentu menurut pandangan kami kondisi ini tidak baik dalam upaya peningkatan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

BACA JUGA:  Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Terkait hal itu, HPP mempertanyakan apa formulasi kebijakan dan upaya-upaya yang akan dilakukan pemerintah Kota Medan untuk meningkatakan pendapatan daerah, namun tetap mempertimbangkan sulitnya ekonomi masyarakat di masa pandemi covid-19.

Kemudian terkait penurunan pendapatan di sektor PAD, kami ingin mengetahui, selain alasan pandemic covid-19, apa penyebab turunnya pendapatan asli daerah dalam APBD-P ini. Seperti penurunan yang terjadi pada pendapatan pajak daerah dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Sedangkan terkait Belanja, Proyeksi belanja daerah yang dianggarkan pada APBD-P Tahun 2021 sebesar Rp 5.731.395.062.275,- atau naik sebesar Rp384.929.548.068,- jika dibandingkan belanja daerah sebelum perubahan. Dari tiga alokasi belanja, yakni belanja daerah yang terdiri dari ,

BACA JUGA:  Sosialisasi Pemilu 2024, Cegah Konflik Hoax

– Belanja Pegawai naik sebesar Rp.68.735.095.282,- sehingga pada APBD–P ini menjadi Rp.4.717.344.539.567,- dari sebelum perubahan sebesar Rp.4.648.609.444.285,-

– Belanja Modal naik sebesar Rp.241.194.452.786,- sehingga pada APBD-P ini menjadi Rp.867.812.645.525,- dari sebelum perubahan sebesar Rp.626.618.192.739,-

– Belanja Tak Terduga juga mengalami kenaikan cukup tinggi yakni sebesar Rp.75.000.000.000,- sehingga menjadi sebesar Rp.146.237.877.183,- dari sebelum APBD perubahan sebesar Rp.71.237.877.183.

Dalam hal ini HPP mempertanyakan argumentasi apa pertambahan alokasi belanja tersebut, padahal jika dirujuk pada pendapatan daerah pada APBD Perubanan ini tidak mengalami kenaikan secara signifikan. Dimana pendapatan daerah lebih kecil dari belanja daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru