“Tentu di tengah pandemi covid-19 saat ini serta dengan berbagai aturan yang berlaku, sehingga terjadi beberapa kali pengurangan, kedepan semoga tidak ada lagi pengurangan di tengah jalan.
Syahrul juga menyampaikan hasil dari pembahasan KUPA- PPAS Perubahan APBD Tapsel tahun 2020 terjadi pengurangan pendapatan dan belanja dikarenakan berkurangnya DanaTransfer dan PAD, akan tetapi prinsip Anggaran yang berimbang tetap dipedomani.
“Tentu kita perlu bersyukur di tengah pengurangan anggaran, masyarakat kita tetap masih bisa menikmati program pembangunan walaupun tidak terlalu besar,” pungkas Bupati.
Sedangkan Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya rapat ini sudah berlangsung sejak tanggal 21 Juli 2020 sampai tanggal 27 Juli 2020, telah mendapat persetujuan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Batang Toru tahun 2020-2040 serta Nota Kesepakatan tentang KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2020.
“Walaupun dalam penyelenggaraan rapat, sering terjadi perbedaan pendapat dari setiap anggota rapat, dan itu merupakan salah satu cara kita kedepan dalam menata pembangunan Tapsel kearah yang lebih baik lagi,” jelasnya.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama dan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Bupati Tapsel.
Turut hadir Wabup Tapsel Aswin Efendi Siregar, Anggota DPRD, Sekda Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Camat se-Tapsel dan Kepala Bagian. D|Plu-12