Balige-Mediadelegasi: Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Toba, Sumatera Utara, Selasa (28/6), enam Fraksi menyampaikan pandangan/pendapat akhir tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Toba tahun anggaran APBD 2021.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Mangatas Silaen dan Candrow Manurung itu sesuai daftar hadir DPRD Toba yang memenuhi quorum.
Ketua Fraksi Golkar, Tomson Manurung dalam pandangan fraksi membacakan dua rekomendasi. Kepada Bupati dapat menindaklanjuti saran dan pendapat DPRD Toba yang sudah disampaikan melalui laporan komisi A,B dan C dalam rapat paripurna.
Kemudian merekomendasikan pepenimaan Ranperda tentang LKPJ Bupati Toba tahun anggaran APBD 2021 dengan menindaklanjuti hasil laporan Badan Anggaran dan laporan hasil pembahasan badan pembentukan peraturan daerah untuk ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Toba tahun 2022.
Juru bicara fraksi partai Perindo, Gumontan Pasaribu mengutarakan menyetujui dan menerima LKPJ Bupati Toba tahun anggaran 2021 dengan catatan agar Saudara Bupati memperhatikan tanggapan dan saran DPRD Toba untuk ditindaklanjuti demi terlaksananya pemerintahan yang baik ke depan.