Binjai-Mediadelegasi: Kepolisian Resor Kota Binjai berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat pelaku begal terhadap seorang pelajar yang terjadi beberapa waktu lalu. Kedua pelaku berinisial I (22) dan M (28) diringkus tim kepolisian pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan bergerak cepat setelah pihaknya menerima laporan resmi dari korban. Langkah taktis segera disusun, di mana satu hari sebelum penangkapan, tim khusus yang dinamakan Tim Cobra sudah berkoordinasi erat dengan Tim M.I.T Jatanras Polda Sumatera. Kerja sama ini dilakukan untuk melakukan pelacakan, pencarian, dan pendalaman informasi secara mendalam di lapangan.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. H-1 sebelum penangkapan, Tim Cobra langsung berkoordinasi dengan Tim M.I.T Jatanras Polda Sumut untuk melakukan pencarian dan pendalaman informasi di lapangan,” ungkap AKBP Mirzal Maulana saat memberikan keterangan pers, Sabtu (16/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas perbuatan yang meresahkan dan membahayakan nyawa warga tersebut, kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka di ranah hukum. Penyidik telah menjerat keduanya dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur mengenai tindak pidana perampasan kekayaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, merinci kronologi lengkap kejadian berdarah yang menimpa korban bernama Yudha Ramadana. Peristiwa naas itu terjadi pada Senin, 11 Mei 2026, di Jalan Pusaka, Lingkungan II, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, saat korban sedang dalam perjalanan menuju sekolah.
Saat itu, korban baru saja selesai mengantarkan temannya bekerja dan melaju sendirian di jalan raya. Tiba-tiba, ia diberhentikan secara paksa oleh dua orang tak dikenal yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario. Pelaku berteriak keras memerintahkan korban untuk berhenti dan menepi.
Korban yang sadar sedang dalam bahaya sempat berusaha melawan dan menolak untuk menyerah begitu saja. Namun, situasi berubah menjadi kian berbahaya ketika salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa sebilah parang yang dibawanya dari pinggang, lalu langsung mengayunkannya dengan liar ke arah tubuh korban.
Sabetan parang tersebut mengenai bagian tangan kanan, tangan kiri, hingga kepala korban. Akibat serangan yang begitu ganas itu, Yudha mengalami luka robek yang cukup parah dan sekujur tubuhnya berlumuran darah. Melihat korban sudah tak berdaya dan kesakitan, kedua pelaku langsung mengambil barang milik korban untuk dibawa lari.
Barang berharga yang direbut oleh pelaku meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario 160 berwarna hitam dengan nomor polisi BK 4732 RBL, serta satu buah telepon genggam merek Redmi 3C. Setelah berhasil mengambil barang rampasan, keduanya segera kabur meninggalkan lokasi kejadian dengan kecepatan tinggi.
Kejadian tersebut tidak luput dari pantauan warga sekitar. Seorang saksi mata bernama Masriana Koto yang kebetulan sedang melintas dan melihat kejadian berdarah itu segera menghubungi petugas kepolisian. Saat aparat berhasil melacak keberadaan dan berusaha mengamankan keduanya, kedua pembegal ini diketahui sempat melawan dan memberontak.
Menanggapi perlawanan tersebut, petugas memberikan tindakan tegas namun tetap terukur dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setelah berhasil diringkus dan dilumpuhkan perlawanannya, kedua tersangka tidak langsung dibawa ke kantor polisi, melainkan terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis akibat perlawanan yang dilakukan.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan beserta seluruh barang bukti yang disita di Markas Komando Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Binjai dalam pernyataannya kembali mengimbau seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, serta segera melapor kepada pihak berwenang jika melihat hal-hal mencurigakan atau gerombolan orang yang berperilaku aneh di lingkungan sekitar. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












