Medan- Mediadelegasi : Tim Anti Bandit ( Tekab ) Polsek Medan Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian toko suku cadang sepeda motor di Jalan Bambu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.
Pelaku seorang wanita berinisial ER ( 32) warga Kecamatan Medan Timur yang merupakan pemilik kost-kostan yang ditempati oleh tersangka WH (42) Warga Jalan Gaharu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.
Keduanya ditangkap usai membobol toko milik Julianto. Jumat 16 April 2021 pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi oleh Kanit Reskrimnya Iptu J Simamora saat konferensi pers di halaman apel Polsek Medan Timur, Kamis (22/4/2021), menyebutkan tersangka mencuri dengan cara mencongkel pintu belakang toko.
“Toko korban kan bersebelahan dengan tempat tinggal korban, saat itu korban mendengar suara yang mencurigakan dari dalam toko suku cadang sepeda motor miliknya. Dan saat dicek ternyata pintu belakang tokonya itu sudah dibobol maling dan banyak suku cadang sepeda motor miliknya yang hilang. Hal ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Medan Timur. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan dilokasi termasuk memeriksa rekaman CCTV dan saat itu terlihat para pelaku melakukan aksinya,” ucap Arifin.