Salah satu upaya yang akan dilakukan Edy untuk masalah penyelesaian ganti rugi adalah, memastikan tidak ada pihak yang menjadi makelar.
Dana Ganti Rugi Sudah Siapkan
Lahan yang dibutuhkan Pelindo 1 untuk pembangunan dan pengembangan Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung adalah seluas total 1.128 hektare.
Proses ganti rugi kembali dilakukan Pelindo 1 dengan membentuk Panitia 9 dan telah memeroses pembebasan lahan seluas 50 hektare.
“Untuk yang 50 hektare kita sedang proses di administrasi dan mudah-mudahan selesai semester ini,” kata Direktur Utama Pelindo 1 Dani Rusli Utama.
Dani mengungkapkan perusahaan menargetkan pada tahun ini pembebasan lahan mencapai 100 hektare. Pelindo 1 pun sudah menyiapkan dana untuk ganti rugi, yang telah diturunkan melalui anak perusahaan mereka, PT Prima Pengembangan Kawasan.D|Mdn-red/Media Indonesia