Dua Tahun Terkatung, Gubsu Minta Pembebasan Lahan Kuala Tanjung Segera Tuntas

Salah satu upaya yang akan dilakukan Edy untuk masalah penyelesaian ganti rugi adalah, memastikan tidak ada pihak yang menjadi makelar.

Dana Ganti Rugi Sudah Siapkan

Lahan yang dibutuhkan Pelindo 1 untuk pembangunan dan pengembangan Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung adalah seluas total 1.128 hektare.

Proses ganti rugi kembali dilakukan Pelindo 1 dengan membentuk Panitia 9 dan telah memeroses pembebasan lahan seluas 50 hektare.

“Untuk yang 50 hektare kita sedang proses di administrasi dan mudah-mudahan selesai semester ini,” kata Direktur Utama Pelindo 1 Dani Rusli Utama.

Dani mengungkapkan perusahaan menargetkan pada tahun ini pembebasan lahan mencapai 100 hektare. Pelindo 1 pun sudah menyiapkan dana untuk ganti rugi, yang telah diturunkan melalui anak perusahaan mereka, PT Prima Pengembangan Kawasan.D|Mdn-red/Media Indonesia

Pos terkait