Dua Tersangka Oknum Mafia Tanah Berkeliaran di Samosir

- Penulis

Senin, 1 November 2021 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Beltsazar Panjaitan baju batik dan korban oknum mafia tanah, Jons Arifin Turnip baju merah. Foto: D|Ist

Kuasa hukum Beltsazar Panjaitan baju batik dan korban oknum mafia tanah, Jons Arifin Turnip baju merah. Foto: D|Ist

Baginya tidak elegen mengintervensi tugas kejaksaan, namun sebagai kuasa hukum masyarakat korban penyerobotan lahan, ia wajib memberikan data dan fakta yang sebenarnya agar keadilan didapatkan oleh masyarakat korban.

Apalagi di atas tanah milik korban telah diterbitkan banyak sertipikat yang diduga dipalsukan oleh para tersangka dan parahnya masyarakat yang namanya tercantum dalam sertipikat tersebut tidak merasa memiliki tanah dan tidak pernah mengajukan permohonan pendaftaran kepemilikan tanah ke Badan Pertanahan Kabupaten Samosir.

“Sejumlah warga yang namanya dicantumkan telah mengajukan keberatan ke BPN Samosir dan rencananya akan kami dampingi dalam membuat laporan kepolisian.,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  Bupati Samosir Lakukan Sinergitas dengan Pemerintah Pusat

Kedua tersangka ini PS dan KS diduga melakukan serangkaian perbuatan pidana pemalsuan atas surat kepemilikan tanah yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir hingga kami duga melibatkan oknum oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Samosir (BPN) karena para tersangka kami duga memanfaatkan program Presiden dalam hal pendaftaran hak melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Sehingga para korban seolah tak berdaya tanahnya diserobot dan hanya berharap adanya perhatian dan keadilan dari aparat penegak hukum.

Bahkan, kata Panjaitan, bukti bukti atas pemalsuan surat dan perbuatan pidana yang dilakukan oleh PS dan KS sudah dilampirkan dengan lengkap dalam surat, sehingga berdasarkan seluruh alat bukti yang ada  Kepolisian Daerah Sumatra Utara melimpahkan berkas perkara trsebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara pada tanggal 12 April 2021 dengan Surat Nomor Polisi BP/58/IV/2021 dan Nomor Polisi: BP/58.a/IV/2021.

BACA JUGA:  Komisi I DPRD Samosir Berkunjung ke Humbahas

Dan alasan Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang menyampaikan masih ada perkara perdata dalam kasus antara korban Jons Arifin Turnip dengan para tersangka jelas tidak benar.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB