Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook: Kejagung Selidiki Disdikbud Lampung

Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook: Kejagung Selidiki Disdikbud Lampung

Bandar Lampung-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proyek digitalisasi pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2023. Nilai proyek yang mencapai hampir Rp 10 triliun ini menjadi sorotan, setelah Kejagung memeriksa enam pejabat Kemendikbudristek terkait keterlibatan mereka.

Langkah investigasi Kejagung kini berlanjut ke Provinsi Lampung. Tim penyidik akan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung. Pejabat penting Disdikbud Lampung periode 2019-2023, Sulpakar dan Tomy Harefa, berpotensi dimintai keterangan terkait hal ini.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung telah mengungkap temuan signifikan terkait pengadaan Chromebook di Lampung Tengah. Pemeriksaan terhadap pengadaan 2.100 unit laptop di Disdikbud Lampung Tengah menemukan berbagai penyimpangan. Di antaranya adalah kekurangan dokumen penting seperti kerangka acuan kerja (KAK) dan spesifikasi teknis, serta ketidaksesuaian harga dan spesifikasi dengan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Temuan audit BPK menunjukkan adanya kemahalan harga mencapai Rp 4.295.000.000 dan kelebihan pembayaran sebesar Rp 47.120.000. Sebanyak 74 unit Chromebook yang tidak sesuai spesifikasi telah diterima oleh tujuh sekolah di Lampung Tengah. Kejanggalan ini semakin menguatkan dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Hingga saat ini, dana yang telah diselewengkan belum dikembalikan ke kas daerah. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam proyek-proyek bernilai besar seperti pengadaan barang dan jasa untuk sektor pendidikan. Kejagung akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan keadilan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.

Artikel ini berdasarkan laporan dari inilampung.com tertanggal 3 Juni 2025, yang mengungkap detail investigasi Kejagung dan temuan BPK RI terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Lampung. Kasus ini menjadi peringatan serius atas potensi penyelewengan dana publik dalam proyek digitalisasi pendidikan.D|Red

Pos terkait