Medan-Mediadelegasi: Gubsu Edy Rahmayadi berpesan kepada pengurus IAI Sumut bahwa kedepan para arsitek dan orang muda tetap berkolaborasi bersama pemerintah dalam membangun Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan Edy Rahmayadi saat menerima pengurus IAI Sumut di Gedung Pemprovsu, Senin (5/7/2021).
Didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir Arief Trinugroho dan Plt Kadis PSDA, Gubsu mendukung serta menindaklanjuti pengajuan Lisensi Arsitek yang disampaikan pengurus IAI Sumut.
Sementara Ketua IAI Sumut Boy Sembiring.ST.MT.IAI didampingi Wakil Ketua 1 Peranita sagala ST.MPP, Wakil Ketua 2 Taufik Mustafa ST,MT IAI, Sekretaris Chici Asda ST,MT.IAI dan Bendahara Rahmadhoni Dwipayana ST.IAI, dalam audiensi menyampaikan Lisensi Aristek di Provinsi Sumatera Utara.
Dia juga menyampaikan amanah UU NO 6 2017 tentang Arsitek, dan tatalaksana Undang-undang tersebut tertuang dalam PP No 15 tahun 2021.
Perihal Tentang Lisensi Arsitek yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, IAI Sumut menyampaikan agar Lisensi Arsitek dapat diterbitkan di Sumatera Utara, sebagaimana Amanah UU Tentang Arsitek NO 6 TAHUN 2017, dan PP No 15 tahun 2021.
Boy Sembiring kepada awak Mediadelegasi menyampaikan, dengan adanya Lisensi Arsitek, pembangunan akan tertib terhadap peraturan bangunan dan tataruang.
“Arsitek akan menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri dan tidak jadi penonton. Akan terjadi transfer pengetahuan dua arah arsitek lokal dan arsitek luar provinsi sumut,” jelasnya. D|Red-18






