Farhat Abbas Laporkan Pablo Benua Soal Kasus Dugaan Penghinaan dan Ancaman di Polda Metro Jaya

Selasa, 19 November 2024 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Delegasi – Pengacara ternama Farhat Abbas melaporkan suami presenter Rey Utami, Pablo Benua, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/6805/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 8 November 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan yang diajukan Farhat Abbas terkait dugaan penghinaan.
“Kami menerima laporan dari saudara FA yang melaporkan saudara PB atas dugaan penghinaan yang korbannya adalah saudara FA,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

 

Ade menjelaskan, kasus ini bermula dari akun TikTok @pablobenua_. Dalam video yang diunggah pada 3 November 2024, Pablo diduga menghina Farhat Abbas dengan menyebutnya memiliki sifat seperti perempuan, anak kecil, hingga orang gila. Selain itu, Pablo juga menuduh Farhat sebagai penyebab dirinya masuk penjara karena kesalahan dalam pendampingan hukum.

BACA JUGA:  Ibu dari Ronald Tannur, dijebloskan ke tahanan Kejati Jatim

Merasa dirugikan, Farhat Abbas melampirkan bukti berupa video TikTok dan surat somasi dalam laporannya. Pablo Benua disangkakan melanggar Pasal 315 KUHP.

 

Namun, kasus ini berkembang lebih jauh. Farhat Abbas juga dilaporkan balik oleh pihak Denny Sumargo atas dugaan ancaman. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal yang sama, 8 November 2024.

“Pelapor, penasihat hukum saudara DS (Denny Sumargo), melaporkan FA atas dugaan ancaman. Laporan ini terkait pernyataan FA di depan media,” jelas Ade Ary.

Menurut keterangan pelapor, Farhat Abbas menyebut Denny sering berkata kasar dan bahkan mengancam akan menghajarnya. Denny merasa terancam sehingga membawa kasus ini ke jalur hukum. Dalam laporannya, bukti berupa rekaman video turut disertakan. Farhat Abbas disangkakan melanggar Pasal 369 KUHP.

BACA JUGA:  Investasi Singapura di Indonesia: Apresiasi Prabowo atas Kemitraan Strategis

Polisi kini mendalami kedua laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru