FKKBK Apresiasi Kinerja Kajati Sumut IBN Wismantanu

Senin, 8 November 2021 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Felix Sidabutar, Korwil Sumut DPN FKKBK. Foto: D|Ist

Felix Sidabutar, Korwil Sumut DPN FKKBK. Foto: D|Ist

Sedangkan di Bidang Pengawasan, Kejati Sumut sangat tegas akan disiplin,  profesionalitas personil dan integritas anggotanya.

“Bila ada dugaan pelanggaran, Kejati Sumut kita ketahui melalui media langsung memberi respon, sebagian ada diberi tindakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kajati Sumut IBN Wismantanu sangat tegas kepada bawahannya. Beliau menjadi tauladan di internalnya,” katanya

FKKBK atas intruksi Ketum DPN Dodi Yusuf Wubisono agar mengawal dan mendukung kinerja Kejaksaan, dalan hal ini Kejati Sumut.

FKKBK merupakan organisasi masyarakat yang lahir dan tumbuh dari Kejaksaan  untuk kemajuan lembaga Adhyaksa agar lebih baik dan professional ke depannya.

“FKKBK siap berkolaborasi dalam mendukung langkah Kejatisu dalam memberantas korupsi dan mencegah kerugian negara,” tegas Felix Sidabutar.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Terobos Banjir Lihat Langsung Kondisi Warga

Sebelumnya, diketahui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui bidang tindak pidana khusus (Pidsus), berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara Rp38,1 miliar sejak Januari hingga Oktober 2021.

Kemudian, Tim Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka kasus korupsi anggaran PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) pada tahun 2007-2019.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan menyebutkan tiga tersangka, yakni MSH sebagai Manager Kebun Simpang Koje tahun 2011-2013, HC sebagai Direktur PT PSU tahun 2007 – 2010, dan DS selaku Ketua Panitia Ganti Rugi dan Manager Kebun Simpang Koje tahun 2007-2010.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB