FKKBK Apresiasi Kinerja Kajati Sumut IBN Wismantanu

- Penulis

Senin, 8 November 2021 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Felix Sidabutar, Korwil Sumut DPN FKKBK. Foto: D|Ist

Felix Sidabutar, Korwil Sumut DPN FKKBK. Foto: D|Ist

Sedangkan di Bidang Pengawasan, Kejati Sumut sangat tegas akan disiplin,  profesionalitas personil dan integritas anggotanya.

“Bila ada dugaan pelanggaran, Kejati Sumut kita ketahui melalui media langsung memberi respon, sebagian ada diberi tindakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kajati Sumut IBN Wismantanu sangat tegas kepada bawahannya. Beliau menjadi tauladan di internalnya,” katanya

FKKBK atas intruksi Ketum DPN Dodi Yusuf Wubisono agar mengawal dan mendukung kinerja Kejaksaan, dalan hal ini Kejati Sumut.

FKKBK merupakan organisasi masyarakat yang lahir dan tumbuh dari Kejaksaan  untuk kemajuan lembaga Adhyaksa agar lebih baik dan professional ke depannya.

“FKKBK siap berkolaborasi dalam mendukung langkah Kejatisu dalam memberantas korupsi dan mencegah kerugian negara,” tegas Felix Sidabutar.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Dampingi Presiden dan Ibu Iriana

Sebelumnya, diketahui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui bidang tindak pidana khusus (Pidsus), berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara Rp38,1 miliar sejak Januari hingga Oktober 2021.

Kemudian, Tim Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka kasus korupsi anggaran PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) pada tahun 2007-2019.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan menyebutkan tiga tersangka, yakni MSH sebagai Manager Kebun Simpang Koje tahun 2011-2013, HC sebagai Direktur PT PSU tahun 2007 – 2010, dan DS selaku Ketua Panitia Ganti Rugi dan Manager Kebun Simpang Koje tahun 2007-2010.

BACA JUGA:  Prabowo Kunjungi Istana Maimun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru