Medan-Mediadelegasi: Sejumlah pimpinan pengurus organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara (Sumut) meminta Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Sumut untuk lebih serius memberantas perjudian, baik judi konvensional atau offline maupun judi daring (online).
Cipayung Plus Sumut dalam keterangan tertulis kepada pers di Medan, Senin (20/1), menyebutkan praktik perjudian di Sumut sudah semakin meresahkan masyarakat.
“Kami menunggu Forkopimda Sumatera Utara, khususnya Kapolda dan Pangdam I/BB untuk menindak tegas semua praktik perjudian,” kata Ketua Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumut Muhammad Tarmizi, mewakili pimpinan Cipayung Plus Sumut.
Pihaknya menyatakan telah mendengar laporan dari masyarakat mengenai berapa tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian di Medan, antara lain antara lain di Yanglim Plaza, Titipapan, Belakang KFC Marelan dan di sekitar komplek Cemara Asri.
Selain itu, praktik perjudian disinyalir juga masih terjadi di salah satu perkampungan di Brahrang, Kota Binjai.
Kuat dugaan, lanjut Tarmizi, salah satu oknum pemilik lokasi perjudian itu berinisial AK.
“Demi keamanan dan ketertiban masyarakat, kami minta semua lokasi perjudian di Sumut segera diberantas” ujarnya.
Ditambahkannya, Cipayung Plus Sumut mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada institusi maupun lembaga penegak hukum agar tidak boleh membantu atau melakukan “backing” terhadap oknum terlibat aktivitas judi. D/Red