Forkopimda Sumut Diminta Berantas Judi Online Maupun Offline

Forkopimda Sumut Diminta Berantas Judi Online Maupun Offline
Ilustrasi - Spanduk berantas judi online. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:  Sejumlah pimpinan pengurus organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam  Cipayung Plus Sumatera Utara (Sumut) meminta Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Sumut untuk lebih serius memberantas perjudian, baik judi konvensional atau offline maupun judi daring (online).

Cipayung Plus Sumut dalam keterangan tertulis kepada pers di Medan, Senin (20/1),  menyebutkan praktik perjudian di Sumut sudah semakin meresahkan masyarakat.

“Kami  menunggu Forkopimda Sumatera Utara, khususnya Kapolda dan Pangdam I/BB untuk menindak tegas semua praktik perjudian,”  kata Ketua Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia  (PMII)  Sumut Muhammad Tarmizi, mewakili pimpinan Cipayung Plus Sumut.

Bacaan Lainnya

Pihaknya menyatakan telah mendengar laporan dari masyarakat mengenai berapa tempat  yang diduga menjadi lokasi perjudian di Medan,  antara lain  antara lain di   Yanglim Plaza, Titipapan, Belakang KFC Marelan dan di sekitar komplek Cemara Asri.

Selain itu,  praktik perjudian disinyalir juga  masih terjadi di salah satu perkampungan di  Brahrang, Kota  Binjai.

Kuat dugaan, lanjut Tarmizi, salah satu oknum pemilik lokasi perjudian itu berinisial AK.

“Demi keamanan dan ketertiban masyarakat,  kami minta semua lokasi perjudian di Sumut segera diberantas” ujarnya.

Ditambahkannya,  Cipayung Plus Sumut mendukung instruksi  Presiden Prabowo Subianto kepada  institusi maupun lembaga penegak hukum agar  tidak boleh membantu atau melakukan “backing” terhadap oknum terlibat aktivitas judi. D/Red

Pos terkait