Gadai Swasta Menjamur di Sumut, 13 Perusahaan Berizin OJK

Jumat, 2 September 2022 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Salah satu gerai gadai swasta di Medan. Foto: ist

Salah satu gerai gadai swasta di Medan. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bisnis jasa gadai swasta di Sumatera Utara (Sumut) mengalami pertumbuhan cukup pesat selama dua tahun terakhir yang ditandai dengan semakin menjamurnya jumlah unit layanan atau gerai yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di provinsi itu.

Informasi yang dirangkum mediadelegasi.id dari siaran pers OJK, Jumat (2/09), hingga saat ini terdapat 13 perusahaan pegadaian swasta di Sumut yang telah mendapatkan izin usaha dari OJK.

Disebutkan, jumlah perusahaan pegadaian swasta di Sumut diperkirakan masih akan bertambah seiring proses perizinan pegadaian yang masih dalam proses maupun beberapa calon pelaku usaha gadai swasta yang sedang melakukan konsultasi perizinan usaha ke OJK.

“Dalam dua tahun belakangan, makin banyak yang berproses mendapatkan izin perusahaan pergadaian,” kata Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Untung Santoso di Medan, baru-baru ini.

BACA JUGA:  Penghina Bobby Belum Ditangkap, Massa Relawan Kembali Datangi Mapolda Sumut

Selain itu, menurutnya, banyaknya perusahaan baru tersebut dikarenakan syarat permodalan yang relatif kecil, yaitu Rp 500 juta untuk wilayah kabupaten atau kota.

Ia mengingatkan, peningkatan jumlah perusahaan pegadaian swasta baru yang diperkirakan turut menambah titik jaringan kantor pegadaian swasta, tentunya harus disertai dengan tata kelola perusahaan yang baik,

Sebab, lanjutnya, unit layanan bisnis gadai swasta merupakan garda terdepan dalam berinteraksi secara langsung dengan para nasabah.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa pelaku usaha gadai yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK.

Adapun perusahaan gadai swasta di Sumut yang sudah terdaftar dan berizin di OJK, yaitu PT Gadai Ogan Baru, PT Indonesia Gadai Oke, PT Gadai Senyum Sukacita, PT Graha Santika Gadai dan PT Nimfa Gadai Sejahtera.

BACA JUGA:  Persiapan F1 Powerboat di Danau Toba Terus Dikebut

Selanjutnya, PT Budi Gadai Indonesia, PT Mari Gadai Sejahtera, PT Dotri Gadai Jaya, PT Berkat Gadai Sumatera, PT Sentral Gadai Persada, PT Raja Gadai Indonesia, PT Rumah Gadai Nias dan PT Gadai Mas Sumut.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian, pada setiap kantor atau unit layanan gadai swasta wajib mencantumkan informasi tertulis secara jelas agar dapat dibaca oleh setiap calon nasabah.

Informasi tersebut meliputi, antara lain nama atau logo perusahaan, nomor dan tanggal izin usaha dan pernyataan bahwa perseroan diawasi OJK, hari dan jam operasional, serta tingkat bunga, imbal jasa atau imbal hasil dan biaya administrasi yang diterapkan kepada konsumen. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Berita Terbaru

Terungkap! Pejabat Pemprov Sumbar Akui Ada di Video Mesra (Foto:Ist)

Sumatera Barat

Terungkap! Pejabat Pemprov Sumbar Akui Ada di Video Mesra

Selasa, 25 Agu 2026 - 13:10 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya. (Foto:Ist)

Jakarta

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:47 WIB