Labusel-Mediadelegasi: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sungaikanan-Labusel mempunyai peranan penting.
Guna melaksanakan tiga peranan, sebagai mufti, khadimul ummah dan sadiqul hukumah, MUI Sungaikanan pun melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) IV, Rabu 14 Oktober 2026 di Langgapayung.
Musda IV MUI Kecamatan Sungaikanan, Labusel akhirnya memilih H Muhammad Romali Siregar SAg secara aklamasi, sebagai Ketua Umum, H Maruli Agus Salim sebagai Sekretaris Umum dan Kiyai Haji Amaruddin Ritonga sebagai Bendahara Dewan Pimpinan MUI Sungaikanan, Masa Khitmad 2026-2031.
Sidang-Sidang dipimpin langsung Thoriq Mustaqim Tambak SHI, Sekretaris Umum MUI Labusel dan disaksikan Ketua MUI Labusel H Makmur Ismail Harahap SPdI, membentuk dan menetapkan Tim Formatur berhasil menyusun kepengurusan lengkap dan penetapan Program Kerja lima tahun ke depan.
Ketua MUI Labusel, Makmur Ismail Harahap yang membuka dan menutup Musda 4 itu berpesan agar kepengurusan baru bekerja sesuai peranan dan tugas MUI sebagai mufti (pemberi fatwa), sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan sebagai shadiqul hukumah (mitra pemerintah).
Sementara Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungaikanan Muhammad Dani Butar-butar mengajak bersama-sama membangun iklim kordinasi yang sinerjik dalam pelaksanaan program pelayan umat.
Ketua umum terpilih merupakan Ketua Umum demisioner, H Muhammad Romali Siregar berharap kerjasama yang solid antar pengurus agar sukses melaksanakan program kerja yang sudah ditampung dalam enam Komisi kepengurusannya. D|Red-06
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : MS
Editor : Alan







