Longsor Dahsyat, Pasir Mengubur Sungaidua: Kebun B Tutup Mata?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini titik longsor sudut lahan diduga milik Kebun B, sebuah perkebunan kelapa sawit berskala besar tanpa HGU di Dusun Sungaidua-Aekkorsik, Desa Sabungan, Kec Sungaikanan, Labusel. Foto: D|maruli siregar

Ini titik longsor sudut lahan diduga milik Kebun B, sebuah perkebunan kelapa sawit berskala besar tanpa HGU di Dusun Sungaidua-Aekkorsik, Desa Sabungan, Kec Sungaikanan, Labusel. Foto: D|maruli siregar

Labusel-Mediadelegasi: Keresahan mendalam kini menghantui warga Dusun Sungaidua-Aekkorsik, Desa Sabungan, Kecamatan Sungaikanan, Labuhanbatu Selatan.

Pasalnya, parit bekoan pembatas kebun kelapa sawit berskala besar yang diduga milik Kebun B mengalami longsor hebat.

Akibatnya, material pasir merah terbawa arus dan memicu pendangkalan sungai yang diperkirakan mencapai enam kilometer hingga ke muara Sungai Air Hitam.

Sungai yang membelah perbatasan Kecamatan Sungaikanan dan Silangkitang ini pun kehilangan fungsi alaminya.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, titik longsor ditemukan pada pertemuan dua parit batas kebun.

Kedalaman longsoran dilaporkan mencapai 20 hingga 30 meter dengan luas kerusakan menyentuh setengah hektar.

Sayangnya, pihak Kebun B terkesan menghindar saat dimintai pertanggungjawaban. Mereka menolak konfirmasi wartawan, Jumat (2/10), dengan dalih bahwa masalah tersebut merupakan urusan Kantor Kotapinang.

BACA JUGA:  Suara Speaker Rumah Walet Resahkan Warga Kotapinang

Menanggapi hal ini, tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum, H. Kodirun Harahap, SH, angkat bicara.

Longsor
Praktisi hukum yang juga warga petani setempat H Kodirun Harahap SH mendesak DPRD Labusel menggelar Pansus menertibkan operasional perkebunan berskala besar tanpa HGU. Foto: D|maruli siregar

Dia mendesak DPRD Labusel untuk segera menggelar Panitia Khusus (Pansus).

Tujuannya agar operasional perkebunan di kawasan tersebut berjalan taat aturan, bermanfaat bagi masyarakat, dan tidak merusak ekosistem lingkungan secara semena-mena. D|Red-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harmoni Budaya di Labusel: Saat Pengantin Jawa-Gunungtua Disatukan dalam Prosesi Makkobar
Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah
Oknum Polres Labusel Bripka YML Ditahan Terkait Korupsi Bansos Rugikan Negara Rp1,9 Miliar
Dandim Labuhanbatu Bantah Dugaan Potongan Anggaran Kopdes Merah Putih, Sebut Pelaksanaan Sesuai Juknis
Warga Soroti Pembangunan Kopdes Merah Putih di Labuhan Batu, Kejati Sumut Didorong Lakukan Pemeriksaan
Diresmikan Presiden, Pembangunan Kopdes Merah Putih di Labuhanbatu Diduga Sarat Permainan. Anggaran 900 Juta di Obral Jadi Sorotan
Wagub Sumut Ajak Wisudawan Univa Labuhanbatu Bersinergi dan Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Bobby: Ada OPD Sumut Utamakan Efisiensi Anggaran Obat Dibandingkan Perjalanan Dinas
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Longsor Dahsyat, Pasir Mengubur Sungaidua: Kebun B Tutup Mata?

Jumat, 25 September 2026 - 10:00 WIB

Harmoni Budaya di Labusel: Saat Pengantin Jawa-Gunungtua Disatukan dalam Prosesi Makkobar

Kamis, 17 September 2026 - 13:49 WIB

Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIB

Oknum Polres Labusel Bripka YML Ditahan Terkait Korupsi Bansos Rugikan Negara Rp1,9 Miliar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:32 WIB

Dandim Labuhanbatu Bantah Dugaan Potongan Anggaran Kopdes Merah Putih, Sebut Pelaksanaan Sesuai Juknis

Berita Terbaru