Generasi Muda Asahan Demo, Desak Pecat Dua Oknum ASN Mesum dalam Mobil

Generasi Muda Asahan Demo, Desak Pecat Dua Oknum ASN Mesum dalam Mobil
Foto:D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Puluhan massa tergabung dalam Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GMPekat-IB) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjukrasa damai di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Kantor Inspektorat, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan kantor Bupati Asahan, Kamis (16/07), terkait dua oknum ASN mesum dalam mobil.

Dalam aksinya, massa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk melakukan pemecatan terhadap dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditemukan mesum dalam sebuah mobil di lokasi pabrik benang, Kisaran pada Kamis 4 Juni lalu.

BACA JUGA: Istri Laporkan Suami Mesum dalam Mobil ke Polisi

Koordinator aksi, Seto Lubis mengatakan bahwa perbuatan amoral yang dilakukan kedua oknum ASN mesum berinisial Z dan H itu sangat mencoreng marwah ASN dan visi Kabupaten Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas, dan Mandiri.

“Kami melihat keduanya masih aktif bekerja di dunia pendidikan Kabupaten Asahan, tentu hal itu sangat mengecewakan hati masyarakat dan diduga Pemkab Asahan seolah-olah melindungi persoalan amoral yang ada di tanah Rambate Rata Raya ini,” teriak Seto dalam aksinya.

Seto juga menyebutkan bahwa kedua ASN tersebut telah dilaporkan secara hukum ke Polres Asahan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana barang siapa sengaja merusak kesopanan di muka umum dan barang siapa seorang pria yang telah nikah melakukan zinah, dengan nomor B/354/VII/2020/Reskrim pada tanggal 7 Juli 2020.

Maka hal tersebut memperkuat bahwa keduanya sangat tidak layak menyandang status ASN di Kabupaten Asahan, sesuai dengan ketentuan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang termaktub pada Pasal 88 Ayat 1 Huruf C bahwa PNS diberhentikan sementara apabila ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pos terkait