Getol Berantas Narkoba, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Kebun Sawit Pinggir Sungai

Senin, 1 Juni 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: GS

Foto: GS

Labura-Mediadelegasi: Komitmen pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu kembali dibuktikan. Bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar.

 

Pelaku diketahui berinisial S alias Sopian alias Pian (49), warga Dusun II Desa Sidua-Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ia diamankan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 19.40 WIB di kawasan areal perkebunan kelapa sawit, tepatnya di pinggiran sungai, Dusun IV Desa Sidua-Dua.

 

Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda Ramdhan Hilal, SE, SH kepada awak media.

 

Kanit menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

 

“Pada Minggu, 31 Mei 2026 sekira pukul 19.40 WIB, tim menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas transaksi narkotika di areal perkebunan sawit pinggir sungai, Dusun IV Desa Sidua-Dua. Menindaklanjuti informasi itu, atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu, Tim Opsnal Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan,” ujar Ipda Ramdhan Hilal.

BACA JUGA:  Penggerebekan Sarang Narkoba di Bagan Deli Diwarnai Perlawanan, Motor Polisi Dibakar

 

Setelah bergerak menuju lokasi target, petugas melakukan observasi dan penyergapan. Hasilnya, seorang pria yang belakangan diketahui bernama Sopian alias Pian berhasil diamankan tanpa perlawanan.

 

Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan dua paket plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 1,84 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.

 

“Pada saat diamankan, pelaku sedang duduk menunggu pembeli. Barang bukti narkotika jenis sabu ditemukan tersimpan di dalam topi milik pelaku,” ungkap Kanit Reskrim.

 

Tidak berhenti sampai di situ, dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan.

 

“Dari keterangan terduga pelaku, narkotika jenis sabu tersebut diakuinya milik pribadi untuk dijual. Barang haram itu diperoleh dari seorang laki-laki bernama IMAN, warga Desa Sidua-Dua, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan atau lidik,” tambah perwira jebolan SIP angkatan 52 tersebut.

BACA JUGA:  KNPI Sumut Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Viralnya Video Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Rutan Sidikalang. Berikut Penjelasan Karutan

 

Usai penangkapan, petugas langsung membawa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Sejumlah langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi pengamanan pelaku, penyitaan barang bukti, serta pelaporan kepada pimpinan.

 

Sementara itu, tindak lanjut penyidikan masih terus berjalan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman terhadap terduga pelaku, pelengkapan administrasi penyidikan, pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok, hingga rencana pelimpahan perkara ke Satuan Reserse Narkoba.

 

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Utara, khususnya di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari

mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ulat dalam Ompreng MBG Labura, BGN Didesak Tak Berhenti pada Permintaan Maaf
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu
Kasus Lijan Sinaga, KNPI Labura : Hak Anak Harus dilindungi, Asas Praduga tak bersalah harus dikedepankan.
Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026
Anggota DPR RI Trinovi Khairani Sitorus Serahkan Bantuan Komputer untuk KPAD Labuhanbatu Utara
Jalan Berlubang di Depan DPRD Labura Diperbaiki, Ketua DPRD : Penanganan Sementara Respons Aspirasi Masyarakat
School of Politik IMM, Ketua KNPI Labura : Ubah Cara Pandang, Politik adalah Jalan Membangun Daerah
SPBU Damuli Pekan Milik Keluarga Anggota DPRD Labura Telah Disanksi PT Pertamina Patra Niaga
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Ulat dalam Ompreng MBG Labura, BGN Didesak Tak Berhenti pada Permintaan Maaf

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kasus Lijan Sinaga, KNPI Labura : Hak Anak Harus dilindungi, Asas Praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Anggota DPR RI Trinovi Khairani Sitorus Serahkan Bantuan Komputer untuk KPAD Labuhanbatu Utara

Berita Terbaru