Giliran Delapan Tersangka Kerangkeng Maut Dikerangkeng

Giliran Delapan Tersangka Kerangkeng Maut Dikerangkeng
DP putra dari TRP ditahan Poldasu bersama tujuh tersangka lainnya dalam kasus kerangkeng maut. Foto: D|Ist

Jenderal bintang dua itu mengatakan, penahanan terhadap delapan tersangka dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan karena dengan ditahannya para tersangka diharapkan para korban dan saksi akan lebih berani memberikan keterangan kasus yang sebenarnya.

Terkait jumlah korban meninggal dunia, Panca mengatakan, ada enam orang. Dua diantaranya sudah di ekshumasi (Otopsy dengan membongkar kuburan) sedangkan satu korban lagi oleh pihak keluarga tidak bersedia untuk diotopsy. Sementara terhadap tiga korban lainnya masih terus didalami.

“Dari hasil penyelidikan kita bersama Komnas HAM dan LPSK, ada enam korban meninggal dunia, dua diantaranya sudah di ekshumasi dan satu lagi oleh pihak keluarga tidak bersedia untuk diekshumasi sementara yang tiga orang lagi masih terus didalami,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Kapolda juga mengakui ada keterlibatan lima anggota Polri dalam kasus tersebut hanya saja keterlibatan mereka hanya mengetahui. “Tiga orang yang bekerja di rumah TRP, satu keluarga dan satu orang datang,” imbuhnya.

Diketahui, ke delapan tersangka adalah DP (putra dari TRP). Kemudian HS, IT, RS, RG, JS dan HG. D|Med-55

Pos terkait