Grebek Kampung Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Dua Tersangka Bersama 2.65 gram Sabu

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grebek Kampung Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Dua Tersangka Bersama 2.65 gram Sabu

Grebek Kampung Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Dua Tersangka Bersama 2.65 gram Sabu

Simalungun-Mediadelegasi:  Pada Sabtu, 6 Juli 2024, Polres Simalungun melalui Satuan Narkoba berhasil menggelar kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Simalungun. Operasi ini dilakukan berdasarkan perintah lisan dari Dir Res Narkoba Polda Sumut dan surat perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprin / 123 / II/OPS.1.3.1/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Desember 2022.

Grebek yang dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, dan melibatkan sejumlah personil lainnya termasuk Kapolsek Perdangan, Kanit 2 Res Narkoba Ipda Froom Pimpa, SH, Kepling Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Ka Puskesmas, Babinsa Nagori Pematang Kerasaan, serta tujuh personil dari Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan tiga personil dari Polsek.

Sasaran operasi adalah sebuah rumah di Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang berada di lokasi, yaitu Jamaluddin (27 tahun) dan Deni Irawan (30 tahun), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa delapan paket plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 2.65 gram, uang sebesar Rp 100.000, dan satu unit HP android.

BACA JUGA:  Kronologi : Calon Jaksa Reynanda Primta Ginting Meninggal Dunia Saat Mengejar Tersangka Korupsi

Tindakan lanjutan yang akan diambil oleh Polres Simalungun meliputi pengembangan jaringan atas, penyitaan barang bukti, dan proses penyidikan terhadap tersangka. Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyatakan bahwa kegiatan GKN akan terus dilaksanakan dengan kerjasama masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dengan tindakan tegas dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, kami yakin dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan,” ujar AKP Irvan Rinaldi Pane.

Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka. “Dengan adanya informasi dari masyarakat, kami dapat bergerak lebih cepat dan efektif dalam memberantas narkoba,” tambahnya.

Dua tersangka yang diamankan, Jamaluddin dan Deni Irawan, saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan menggali informasi lebih dalam untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Barang bukti yang ditemukan akan menjadi bagian penting dalam proses hukum yang akan dijalankan terhadap kedua tersangka.

BACA JUGA:  AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

Operasi Grebek Kampung Narkoba ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba. Diharapkan tindakan ini memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian. Kepling Huta I Nagori Pematang Kerasaan menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini dan siap membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun berharap bahwa dengan langkah-langkah yang telah diambil, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun dapat diminimalisir. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan mereka dari bahaya narkoba.

Kegiatan Grebek Kampung Narkoba ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sebagai bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas narkoba.(joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaksanaan Ibadah ASN Pemkab Simalungun: Perbedaan Keyakinan Tidak Menjadi Pemisah
Kecelakaan Tragis Parapat Renggut Tiga Nyawa Seketika
Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih: Pemkab Simalungun Adakan Rakor Khusus
Bupati Simalungun Resmikan SPPG Makan Bergizi Gratis ala Delphi: Standar Tinggi Dijamin
Pelajar SMK Tewas Tertabrak KA Siantar Express 
Hari Terakhir Gerbang Tol Simpang Panei Gratis,Diserbu Wisatawan Menuju Danau Toba Arus Lancar Terkendali
Pelabuhan Tigaras Siaga Penuh Hadapi Lonjakan Penumpang ke Samosir
Natal Berdarah di Simalungun, Empat Orang Ditembak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:21 WIB

Pelaksanaan Ibadah ASN Pemkab Simalungun: Perbedaan Keyakinan Tidak Menjadi Pemisah

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:34 WIB

Kecelakaan Tragis Parapat Renggut Tiga Nyawa Seketika

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:47 WIB

Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih: Pemkab Simalungun Adakan Rakor Khusus

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:34 WIB

Bupati Simalungun Resmikan SPPG Makan Bergizi Gratis ala Delphi: Standar Tinggi Dijamin

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelajar SMK Tewas Tertabrak KA Siantar Express 

Berita Terbaru