Gubernur Dukung Usulan Pembangunan Patung Bung Karno di Parapat

Sabtu, 12 Februari 2022 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:D|Ist

Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: DPD PDI Perjuangan Sumut mengusulkan pembangunan Monumen Bung Karno di Rumah Pengasingan Soekarno yang terletak di Parapat Kabupaten Simalungun.

Usulan pun disampaikan Ketua DPD Perjuangan Sumut Drs Rapidin Simbolon, Jumat kemarin, kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Didampingi Sekretaris DPD Dr Sutarto, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan beberpa Pengurus DPD Aswan Jaya, Yamitema Louly, Darsen Song dan Ketua Panitia Imlek Iwan Hartono saat bertemu Gubsu di Rumah dinas gubernur.

“Kami tadi sudah sampaikan usulan ke Gubsu, dan beliau menyambut baik usulan tersebut apalagi yang dibangun adalah monument tokoh prokalmator yang merupakan founding father bangsa ini yaitu Bung Karno,” ujar Rapidin Simbolon dalam keterangannya.

BACA JUGA:  Gubsu dan Wagubsu Hadiri Pelantikan MW KAHMI dan Forhati Sumut 2021-2026

Rapidin juga mengatakan bahwa Gubsu berjanji akan memberikan dukungan sepenuhnya, terhadap rencana DPD PDI Perjuangan Sumut untuk membangun dan  merealisasikan monument tersebut dalam waktu dekat ini.

“Kita tunggu saja, semoga secepatnya dapat terealisasi, dan DPD PDI Perjuangan Sumut berterimakasih atas dukungan dari Gubsu tersebut,” ungkap Rapidin Simbolon.

Sejarah mencatat, Bapak Proklamator RI, Soekarno atau Bung Karno pernah menjalani pengasingan di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mulai 4 Januari 1949.

Bung Karno, bersama dua rekan seperjuangannya, Sutan Sjahrir (Perdana Menteri RI) dan Haji Agus Salim, lebih dulu dibuang ke Berastagi, Kabupaten Karo. Di sana, mereka ditahan sekitar 10 hari.

Ketiganya kemudian diasingkan lagi ke kawasan tepi Danau Toba, tepatnya di Parapat.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Antar Kasad dan Ketua Persit KCK

Rumah pengasingan itu dibangun oleh Belanda pada tahun 1820. Rumah berukuran 10 x 20 meter dengan arsitektur bergaya Eropa tersebut berdiri kokoh di atas lahan seluas dua hektare.

Sekarang ex. tempat pengasingan dari Bapak Proklamator tersebut menjadi hertage yg menjadi asset Provinsi Sumatera Utara. D|rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB