Medan-Mediedelegasi: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut, Kamis (31/3) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan. Edy Rahmayadi meminta para komisioner periode 2022-2026 untuk adil, bermanfaat dan memberi kepastian.
Edy Rahmayadi meminta ketiga hal tersebut wajib menjadi komitmen mereka dalam bekerja. “Saya minta tiga hal, yaitu adil, bermanfaat dan memberikan kepastian. Kepastian di sini pasti secara waktu, jangan berlarut-larut dalam menyelesaikan permasalahan, karena keputusan kalian menyangkut kepentingan banyak orang,” kata Edy Rahmayadi, saat memberikan kata sambutan di pelantikan tersebut.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon anggota KI Provinsi selama satu bulan (Oktober-November 2021). Kemudian terpilih lima nama yang dianggap terbaik yaitu Cut Alma Nuraflah, Abdul Haris, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra dan Muhammad Safii.
Pada kesempatan ini, Edy Rahmayadi juga mengingatkan kelima komisioner untuk memegang teguh sumpah yang diucapkan. Dengan begitu, penyelesaian konflik informasi yang terjadi di Sumut bisa terelesaikan dengan baik.