Salah satu yang menjadi pegangan bagi komisioner, menurut Edy, adalah peraturan yang berlaku di Indonesia. “Kalau membuat keputusan sebauh konflik tentu mungkin ada yang senang ada yang tidak senang, jadi kalian harus siap itu. Kalian ingat sumpah kalian dengan kitab suci,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu anggota KI Provinsi Sumut Muhammad Safii mengatakan, mereka akan memulai pekerjaan dengan menyelesaikan sengketa informasi dari periode sebelumnya. Ada sekitar 70 kasus sengketa informasi yang diwariskan periode sebelumnya.
“Kita akan kejar untuk menyelesaikan itu, selain itu kita akan membuat program jangka pendek dan program jangka panjang,” kata Safii.
Hadir dalam acara pelantikan ini Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana dan Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut dan juga pasangan komisioner KI Provinsi Sumut. (D|Red-08|rel)