Gubernur Sumut Diminta Tinjau Ulang Penetapan Dewas Tirtanadi

Gubernur Sumut Diminta Tinjau Ulang Penetapan Dewas Tirtanadi
Mantan Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho salah satu dari empat anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirtanadi. Foto: dok-Mediadelegasi.

Medan-Mediadelegasi: Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) meminta Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution agar meninjau ulang tata cara pengangkatan jajaran Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi.

“Pengangkatan empat orang Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi harus ditinjau ulang, karena tata caranya diperkirakan tidak sesuai peraturan yang berlaku, ” kata Koordinator Lapangan DPP Garansi Khairum Siregar, di Medan, Jumat (28/2).

Disebutkannya, proses pengangkatan Dewas Perumda Tirtanadi selain terkesan tertutup ke publik dan diduga tanpa seleksi, juga dinilai tidak sesuai Pasal 39 Ayat 1 (D) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 mengenai ketentuan pelaksanaan pendirian Basan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bacaan Lainnya

Selain itu, pihaknya menilai penetapan komposisi Dewas Perumda Tirtanadi juga tidak sejalan dengan Pasal 4 ayat 1 Permendagri Nomor 37  Tahun 2018 yang mengatur pengangkatan, pemberhentian anggota dewan pengawas, anggota komisaris, dan anggota direksi BUMD.

Dalam Permendagri Nomor 37  Tahun 2018 ditegaskan bahwa jumlah Dewas BUMD sebanyak empat orang, terdiri dari unsur pemerintah pusat dan pejabat pemerintah daerah masing-masing sebanyak satu orang, dan dua orang dari unsur independen.

Penetapan dan pengangkatan yang dianggap non-prosedur diduga kuat terjadi pada salah satu anggota Dewas Perumda Tirtanadi, yakni Arief Sudarto Trinugroho.

Dia menilai, pengangkatan mantan Sekdaprov Sumut itu sebagai Dewas di BUMD yang bernaung di bawah Pemprov Sumut tersebut tidak tertutup kemungkinan mengalami cacat hukum dan terkesan dipaksakan demi kepentingan peribadi maupun kelompok.

Menyikapi kemungkinan telah terjadi praktik curang dalam penetapan Dewas tersebut, Khairum meminta institusi penegak hukum agar mengusut dugaan penyimpangan dalam tata cara penetapan dan pengangkatan Dewas di Perumda Tirtanadi.

“Khusus kepada Gubernur Sumatera Utara Bapak Bobby Afif Nasution, kami berharap agar segera melakukan evaluasi total dan meninjau ulang keputusan pengangkatan empat orang Dewas Perumda Tirtanadi,” katanya. D/Red

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Pos terkait