Ujian sekolah sebagai salah satu instrumen kelulusan para siswa itu, digelar berbasis komputerisasi atau Computer Based Test (CBT), dengan menggunakan komputer dan handphone. Para siswa terbagi dalam beberapa gelombang.
Pelaksana Tugas Kepala Pendidikan Sumut, Lasro Marbun, menambahkan 2.175 sekolah telah membentuk kepanitiaan ujian.
“Akan ada sanksi tegas diberlakukan jika terbukti ditemukan kecurangan, mulai dari sanksi administrasi, hukuman disiplin ASN dan penegakan hukum pidana,” pesan Lasro. (D|Red)