Sebagaimana diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menggerebek Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Sabtu (9/10) malam. Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu mengatakan, ada 31 orang yang diamankan saat penggerebekan.
Rektor USU Muryanto Amin pun mengakui telah berkoordinasi dengan BNN Sumut untuk memberantas narkoba di wilayah kampus. Hal itu disampaikan Muryanto untuk merespons penggerebekan yang dilakukan BNN Sumut di FIB USU.
Ia mengatakan, untuk mahasiswa USU yang ditangkap, jika ada yang dikenakan sanksi berat, maka pihak kampus juga akan ikut memberikan sanksi berat pula.
“Kita lihat prosesnya di BNN, kalau nanti bisa dibina dan diperbaiki akan kita kasih toleransi lah. Tapi kalau engga bisa, ya kita berikan sanksi berat sampai ke tahap drop out,” ungkapnya. D|Red-09