Jakarta-Mediadelegasi: Harga tiket pesawat dan tarif jalan tol di beberapa ruas jalan bakal turun mulai dua minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446H atau Lebaran 2025.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penurunan tarif tol dan harga tiket pesawat untuk memudahkan mobilitas masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
“Kami juga mempersiapkan penurunan harga tiket pesawat selama dua minggu yang akan datang dan juga penurunan tarif jalan tol di beberapa ruas jalan utama di saat liburan Idulfitri dan Hari Raya Nyepi, yang waktunya kali ini sangat berdekatan,” ujar Prabowo di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (28/2) .
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran arus mudik dan memastikan kenyamanan masyarakat dalam beribadah puasa maupun merayakan hari raya.
“Semua menteri terkait juga terus-menerus akan memantau dan memastikan semua fasilitas transportasi dan pelayanan publik dapat berjalan lancar aman dan memudahkan arus mudik masyarakat,” katanya.
Terkait hal tersebut, Presiden juga meminta Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Menteri Pekerjaan Umum, serta seluruh menteri terkait untuk terus memantau dan memastikan kelancaran fasilitas transportasi serta pelayanan publik selama masa mudik.
Pengamat ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengungkapkan, pemberian diskon harga tiket pesawat dan diskon tarif tol pada momen libur Lebaran dapat membantu menggerakkan perekonomian di daerah tujuan mudik.
“Dampak yang bisa ditimbulkan dari diskon ini tentu saja bisa menggerakkan permintaan untuk tiket pesawat, karena bagaimanapun juga orang biasanya mudik, baik ada diskon ataupun tidak, ” paparnya.
Dengan berkurangnya beban pengeluaran untuk biaya transportasi, menurut dia, uang yang bisa dihemat dapat dibelanjakan lebih banyak di daerah asal mereka, sehingga perputaran ekonomi ketika di hari Lebaran bisa lebih cepat lagi dan pertumbuhan ekonomi di daerah akan melaju cepat.
Ia juga menilai diskon untuk Lebaran layak diberikan untuk pengguna transportasi umum.
Tujuannya bukan hanya untuk menggerakkan ekonomi, namun juga untuk memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi umum seperti kereta api, pesawat, hingga bus. D/Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.