Harli Siregar Pimpin Pelantikan Pejabat Tinggi Kejati Sumut, Ingatkan Soal Keadilan dan Pemberantasan Korupsi

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar Melantik Wakajati Sumut , Abdullah Noer Deny dan 15 kejari lainnya Di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, jalan AH. Nasution kota medan (Foto:Ist)

“Segera penuhi dan hadirkan rasa keadilan hukum di masyarakat dengan berpegang teguh pada integritas, jangan cederai rasa keadilan masyarakat kecil,” tegas Harli Siregar, menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Berikut adalah daftar lengkap pejabat yang dilantik pada hari ini:

  • Abdullah Noer Deny sebagai Wakajati Sumut
  • Nauli Rahim Siregar sebagai Asisten Intelijen
  • Herlina Setyiorini sebagai Asisten Pembinaan
  • Agung Ardiyanto sebagai Asisten Pengawasan
  • Nur Handayani sebagai Asisten Perdata Tata Usaha Negara
  • Muhammad Ali Akbar sebagai Asisten Pemulihan Aset
  • Soemarlin Halomoan Ritonga sebagai Kajari Padang Lawas Utara
  • Yusup Darmaputra sebagai Kajari Belawan
  • Satria Irawan sebagai Kajari Samosir
  • Dedy Frits Rajagukguk sebagai Kajari Tapanuli Utara
  • Muslih sebagai Kajari Toba
  • Danke Rajagukguk sebagai Kajari Karo
  • Mochamad Judhy Ismon sebagai Kajari Asahan
  • Amriyata sebagai Kajari Serdang Bedagai
  • Firman Halawa sebagai Kajari Gunungsitoli
  • Munawal Hadi sebagai Kajari Simalungun
  • Donald Togi Joshua Situmorang sebagai Kajari Humbang Hasundutan
  • Fransisco Tarigan sebagai Kajari Batu Bara
  • Bobon Robiana sebagai Kajari Tanjungbalai
  • Yudha Asmara sebagai Kajari Dairi
  • Satria Abdi sebagai Kajari Tebing Tinggi
  • Riki Saputra dan Herlangga Wisnu Murdianto sebagai Koordinator

Dengan dilantiknya para pejabat baru ini, diharapkan Kejati Sumut dapat semakin meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara, serta mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat. D|Red.

Bacaan Lainnya

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Pos terkait