PT TPL belum menerima surat keputusan resmi pencabutan izin usaha

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT TPL Sumut belum menerima surat keputusan resmi pencabutan izin usaha. (Foto:Ist)

PT TPL Sumut belum menerima surat keputusan resmi pencabutan izin usaha. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi:Perusahaan kehutanan PT Toba Pulp Lestari (TPL) akhirnya angkat bicara merespons pernyataan Prabowo Subianto terkait pencabutan izin usaha sejumlah perusahaan yang dinilai melanggar aturan pemanfaatan hutan.

Humas PT TPL Sumut, Salomo, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat keputusan resmi pencabutan izin usaha dari pemerintah pusat. Karena itu, TPL masih melakukan komunikasi aktif dengan kementerian terkait.

“Hingga tanggal keterbukaan informasi ini disampaikan, perseroan belum menerima keputusan tertulis resmi dari instansi pemerintah yang berwenang mengenai pencabutan Izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimiliki oleh perseroan,” ujar Salomo dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).

Salomo menambahkan, PT TPL masih memiliki izin usaha yang berlaku secara sah, serta menegaskan bahwa seluruh kayu yang dimanfaatkan berasal dari hutan tanaman industri di dalam area PBPH.

BACA JUGA:  Tolak Kehadiran Rizieq Shihab, 3 Elemen Masyarakat Medan Gelar Aksi

Saat ini, lanjutnya, perusahaan tengah melakukan klarifikasi dan koordinasi intensif dengan Kementerian Kehutanan serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan resmi mengenai dasar hukum, ruang lingkup, hingga implikasi dari pernyataan pencabutan izin tersebut.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang mencabut izin perusahaan-perusahaan yang terbaku melanggar aturan pemanfaatan hutan, termasuk TPL.

Baca Juga:Ephorus HKBP: Segera Tutup PT TPL di Tanah Batak

Menurut Bobby, langkah tegas tersebut sangat diperlukan, terlebih jika keberadaan perusahaan dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan bencana di Sumatera Utara.

“Tentunya yang merusak lingkungan kita sangat mendukung. Kalau memang terbukti menjadi bagian penyebab bencana, ini tentu sangat kita support,” tegas Bobby usai menghadiri kegiatan Isra Mi’raj di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (22/1/2026).

BACA JUGA:  USU Alihkan Kuliah ke Daring 1-4 September

Bobby mengungkapkan, TPL merupakan salah satu perusahaan yang direkomendasikan Pemprov Sumut untuk ditutup kepada kementerian terkait, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap aktivitas perusahaan tersebut.

“Ini juga salah satu rekomendasi ditutup. Yang lainnya, salah satu kementerian yang menutup ini kami ucapkan terima kasih,” katanya.

Ia juga mengakui tidak ada komunikasi langsung dengan pihak perusahaan pasca pernyataan pencabutan izin. Menurutnya, sejak awal seluruh pihak dalam satuan tugas telah sepakat terkait langkah penutupan.

Lebih lanjut, Bobby menekankan bahwa pencabutan izin ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha, agar tidak semata-mata mengejar keuntungan ekonomi tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Ini jadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha, bukan hanya mencari keuntungan, tapi juga menjaga alam agar dampaknya baik bagi ekonomi dan lingkungan,” pungkasnya.D|Red

2 tanggapan untuk “PT TPL belum menerima surat keputusan resmi pencabutan izin usaha”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Berita Terbaru

Pertamina Resmi Naikkan  Harga Pertamax. (Foto:Ist)

Jakarta

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:47 WIB