Kemudian, menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam pelaksanaan tugas serta menjunjung tinggi keadilan dan marwah institusi.
“Melakukan pengawasan menyeluruh terhadap perilaku aparatur agar sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa, dan menjaga integritas pribadi dan keluarga serta menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari,” jelas dia.
Selain itu, kepada pejabat eselon II lainnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya melakukan review menyeluruh terhadap tugas dan fungsi sesuai regulasi. D|Red






