HBA Ke-61, Kejatisu Gelar Gerakan Vaksin 1500 Masyarakat

Vaksinasi masyarakat di Kantor Kejatisu

Dari ketiga poin manfaat utama itu, lanjut Agus Salim, poin ketiga inilah yang paling banyak dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Manfaat vaksin COVID-19 tidak hanya untuk sektor kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi dan sosial.

Jika sebagian besar masyarakat sudah memiliki sistem kekebalan tubuh yang baik untuk melawan penyakit COVID-19, kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat bisa kembali seperti sediakala.

“Hal ini sejalan dengan Program Pemerintah sebagaimana dalam PP Nomor 23 Tahun 2020, tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mempercepat Penanganan pandemi Covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional, ” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Setelah pelaksanaan vaksin tahap I ini, kata mantan Aspidsus Kejati Sumut ini dalam 28 (dua puluh delapan) hari kedepan akan dilaksanakan kembali vaksin tahap II pada tgl 27 Juli 2020 di Kejati Sumut.

“Perlu saya ingatkan, walaupun telah di vaksin, semua peserta yang ikut vaksin hari ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M (menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih mengalir selama 20 detik, menjaga jarak minimal 1 meter, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas), ” tandasnya.

Pelaksanaan acara vaksin di Kejati Sumut juga dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara, para Asisten, Koordinator dan para Kasi di lingkungan kerja Kejati Sumut.

D|Red-12

Pos terkait