Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan syarat utama bagi perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional atau MagangHub 2026. Salah satu ketentuan wajibnya adalah perusahaan harus sudah terdaftar dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Ketentuan ini diberlakukan untuk menjamin legalitas dan kelayakan tempat magang bagi para peserta.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa keikutsertaan dalam sistem WLKP menjadi syarat mutlak yang tidak bisa dikesampingkan. Hal ini bertujuan agar proses verifikasi dapat berjalan akurat dan terpercaya.
Tidak hanya sekadar terdaftar, perusahaan juga diminta memastikan seluruh data yang tercantum dalam sistem WLKP telah diperbarui sebelum mengajukan pendaftaran. Pembaruan data ini penting agar informasi yang tercatat tetap relevan dan menggambarkan kondisi perusahaan saat ini.
“Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan,” tegas Darmawansyah dalam siaran pers yang diterima, Jumat (10/07/2026).
Menurutnya, penerapan persyaratan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk menjaga kualitas penyelenggaraan Program MagangHub. Dengan adanya verifikasi ketat, Kemnaker dapat memastikan bahwa perusahaan yang diterima memiliki izin usaha yang sah dan tata kelola ketenagakerjaan yang baik.
Langkah ini juga bertujuan agar peserta magang nantinya ditempatkan di lingkungan kerja yang layak, aman, dan sesuai dengan standar ketenagakerjaan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi perusahaan yang tidak jelas status hukumnya untuk menjadi bagian dari program resmi pemerintah ini.
Bagi perusahaan yang ingin mengecek atau memperbarui data, prosesnya dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi yang disediakan. Aksesnya mudah dan dapat diakses kapan saja untuk memudahkan pelaku usaha memenuhi kewajiban tersebut.
“Perusahaan dapat melakukan pengecekan sekaligus pembaruan data melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra penyelenggara,” jelasnya mengenai tata cara yang harus diikuti.
Selain memenuhi syarat administrasi, data perusahaan yang lengkap dan valid juga akan mempercepat proses seleksi dan kelancaran urusan administrasi selama program berlangsung. Hal ini mendukung pelaksanaan kegiatan agar berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemnaker secara terbuka mengajak seluruh perusahaan dari berbagai sektor usaha untuk turut berpartisipasi aktif dalam program ini. Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dianggap sebagai kunci utama dalam mempersiapkan tenaga kerja muda yang siap pakai.
Melalui Program MagangHub, kesempatan belajar dan berlatih langsung di dunia kerja akan semakin terbuka lebar. Hal ini diharapkan dapat mencetak generasi muda yang kompeten, memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Melalui Program MagangHub, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesempatan menjaring talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industrinya,” pungkas Darmawansyah mengakhiri penjelasannya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Miranda
Editor : Alan






