Ikut Program MagangHub 2026, Perusahaan Wajib Terdaftar dan Perbarui Data di WLKP Kemnaker

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menyampaikan penjelasan mengenai syarat keikutsertaan perusahaan sebagai mitra Program MagangHub 2026. Ia menegaskan kewajiban terdaftar dan memperbarui data dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) sebagai syarat utama verifikasi. Foto: Ist.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menyampaikan penjelasan mengenai syarat keikutsertaan perusahaan sebagai mitra Program MagangHub 2026. Ia menegaskan kewajiban terdaftar dan memperbarui data dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) sebagai syarat utama verifikasi. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan syarat utama bagi perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional atau MagangHub 2026. Salah satu ketentuan wajibnya adalah perusahaan harus sudah terdaftar dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Ketentuan ini diberlakukan untuk menjamin legalitas dan kelayakan tempat magang bagi para peserta.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa keikutsertaan dalam sistem WLKP menjadi syarat mutlak yang tidak bisa dikesampingkan. Hal ini bertujuan agar proses verifikasi dapat berjalan akurat dan terpercaya.

Tidak hanya sekadar terdaftar, perusahaan juga diminta memastikan seluruh data yang tercantum dalam sistem WLKP telah diperbarui sebelum mengajukan pendaftaran. Pembaruan data ini penting agar informasi yang tercatat tetap relevan dan menggambarkan kondisi perusahaan saat ini.

“Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan,” tegas Darmawansyah dalam siaran pers yang diterima, Jumat (10/07/2026).

BACA JUGA:  Kemnaker Gandeng Wadhwani Foundation dan Indosat, Siapkan SDM Hadapi Era Digital

Menurutnya, penerapan persyaratan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk menjaga kualitas penyelenggaraan Program MagangHub. Dengan adanya verifikasi ketat, Kemnaker dapat memastikan bahwa perusahaan yang diterima memiliki izin usaha yang sah dan tata kelola ketenagakerjaan yang baik.

Langkah ini juga bertujuan agar peserta magang nantinya ditempatkan di lingkungan kerja yang layak, aman, dan sesuai dengan standar ketenagakerjaan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi perusahaan yang tidak jelas status hukumnya untuk menjadi bagian dari program resmi pemerintah ini.

Bagi perusahaan yang ingin mengecek atau memperbarui data, prosesnya dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi yang disediakan. Aksesnya mudah dan dapat diakses kapan saja untuk memudahkan pelaku usaha memenuhi kewajiban tersebut.

“Perusahaan dapat melakukan pengecekan sekaligus pembaruan data melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra penyelenggara,” jelasnya mengenai tata cara yang harus diikuti.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik Prabowo, Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK Baru

Selain memenuhi syarat administrasi, data perusahaan yang lengkap dan valid juga akan mempercepat proses seleksi dan kelancaran urusan administrasi selama program berlangsung. Hal ini mendukung pelaksanaan kegiatan agar berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemnaker secara terbuka mengajak seluruh perusahaan dari berbagai sektor usaha untuk turut berpartisipasi aktif dalam program ini. Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dianggap sebagai kunci utama dalam mempersiapkan tenaga kerja muda yang siap pakai.

Melalui Program MagangHub, kesempatan belajar dan berlatih langsung di dunia kerja akan semakin terbuka lebar. Hal ini diharapkan dapat mencetak generasi muda yang kompeten, memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Melalui Program MagangHub, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesempatan menjaring talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industrinya,” pungkas Darmawansyah mengakhiri penjelasannya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEM Nusantara Provinsi Jambi Gelar Aksi Simbolis Nyalakan Lilin dan Orasi, Serukan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tampak Lesu Usai Terjaring OTT
KPK Gelar OTT di Solo Raya, Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani Beserta Empat Orang Lainnya
KPK Resmi Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, Keluar Gedung Pakai Rompi Oranye dan Terborgol
PKC PMII Sumut: Isu yang Menyeret Jampidsus Harus Diusut Transparan, Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Tebang Pilih
KPK Periksa Lagi Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono: Diduga Minta Fee 10 Persen dari Proyek Pengadaan
TNI Bantah Isu Datangi Polda Metro Jaya: Pengamanan Rumah Jampidsus Sesuai Aturan, Tak Terkait Kasus Korupsi
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Jaksa Salah Objek dan Subyek: Minta Hakim Nyatakan Tak Dapat Diterima
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:53 WIB

Ikut Program MagangHub 2026, Perusahaan Wajib Terdaftar dan Perbarui Data di WLKP Kemnaker

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:11 WIB

BEM Nusantara Provinsi Jambi Gelar Aksi Simbolis Nyalakan Lilin dan Orasi, Serukan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:28 WIB

Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tampak Lesu Usai Terjaring OTT

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:19 WIB

KPK Gelar OTT di Solo Raya, Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani Beserta Empat Orang Lainnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

KPK Resmi Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, Keluar Gedung Pakai Rompi Oranye dan Terborgol

Berita Terbaru

Foto: Proses Penangkapan WNA Singapura yang diduga Memproduksi Pabrik Vape Narkoba di Medan(Kiri), Kakanwil Imigrasi Sumut(Kanan).

Kota Medan

Kanwil Imigrasi Sumut Bungkam Soal WNA Singapura

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:51 WIB