Indonesia Berhasil Buktikan Diskriminasi Uni Eropa Atas Minyak Sawit

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Pekerja membongkar dan menata tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.   Foto:  ist

Ilustrasi - Pekerja membongkar dan menata tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi:  Pemerintah Indonesia berhasil membuktikan diskriminasi oleh Uni Eropa (UE) dalam sengketa dagang kelapa sawit.

 

Sengketa terjadi di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (Dispute Settlement Body) World Trade Organization (WTO), seperti dilansir Mediadelegasi dari siaran pers Kementerian Perdagangan RI, Jumat (17/1).

Sengketa terjadi di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (Dispute Settlement Body) WTO, seperti dilansir Mediadelegasi  dari siaran pers Kementerian Perdagangan RI, Jumat (17/1).

Badan Penyelesaian Sengketa WTO menyatakan, Uni Eropa melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia, dibandingkan dengan produk serupa yang berasal dari UE, seperti rapeseed dan bunga matahari.

Uni Eropa juga membedakan perlakuan dan memberikan keuntungan lebih ke produk sejenis yang diimpor dari negara lain, seperti kedelai.

BACA JUGA:  Janice Tjen Ukir Sejarah! Akhiri Penantian 23 Tahun Gelar WTA Tunggal Putri untuk Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, putusan WTO bahwa Uni Eropa terbukti melakukan diskriminasi kelapa sawit, merupakan kemenangan untuk Indonesia.

“Kemarin kita menang di WTO untuk kelapa sawit. Jadi itu satu hal yang membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, diakui Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia,” ucap Airlangga Hartarto di Kantornya, Jumat (17/1).

“Dan kemenangan ini merupakan bukti bahwa Indonesia bisa “fight” dan kita bisa menang,” ujarnya.

Airlangga menyebut bahwa kemenangan ini juga bakal berdampak pada kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Sebab, sebelumnya pemerintah Eropa memperpanjang waktu implementasinya selama satu tahun.

Sebagai informasi, pada Desember 2019, Indonesia menggugat pertama kali UE di WTO dengan nomor kasus DS593: European Union-Certain Measures Concerning Palm Oil and Oil Palm Crop-Based Biofuels.

BACA JUGA:  Tugas TNI Bertambah Jaga Ketahanan Siber dan Narkoba

Gugatan mencakup kebijakan RED II dan Delegated Regulation UE, serta kebijakan Prancis yang menjadi hambatan akses pasar kelapa sawit sebagai bahan baku biofuel. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara
Menkeu Purbaya Jelaskan Konteks Ucapan Prabowo: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar, Indonesia Kuat di Tengah Gejolak Global
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan Dini Hari, Mobil Dinas Hancur Tabrak Bak Truk
Meutya Hafid Tegaskan: Pertukaran Data RI-AS Hanya Lingkup Ekosistem Digital, Tak Ada Data Kependudukan
Kampung Narkoba di Samarinda Beroperasi Seperti Kartel, Ada 21 Pengawas Bersenjata
KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Pemeriksaan Ditunda
Hari Ini, Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Kaesang Pangarep Tegaskan Komitmen Kawal Reynaldo Bryan Menjadi Ketua Umum HIPMI

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:41 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara

Senin, 18 Mei 2026 - 17:02 WIB

Menkeu Purbaya Jelaskan Konteks Ucapan Prabowo: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar, Indonesia Kuat di Tengah Gejolak Global

Senin, 18 Mei 2026 - 14:40 WIB

Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan Dini Hari, Mobil Dinas Hancur Tabrak Bak Truk

Senin, 18 Mei 2026 - 14:11 WIB

Meutya Hafid Tegaskan: Pertukaran Data RI-AS Hanya Lingkup Ekosistem Digital, Tak Ada Data Kependudukan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:19 WIB

Kampung Narkoba di Samarinda Beroperasi Seperti Kartel, Ada 21 Pengawas Bersenjata

Berita Terbaru