Jakarta-Mediadelegasi: Pemerintah Indonesia berhasil membuktikan diskriminasi oleh Uni Eropa (UE) dalam sengketa dagang kelapa sawit.
Sengketa terjadi di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (Dispute Settlement Body) World Trade Organization (WTO), seperti dilansir Mediadelegasi dari siaran pers Kementerian Perdagangan RI, Jumat (17/1).
Sengketa terjadi di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (Dispute Settlement Body) WTO, seperti dilansir Mediadelegasi dari siaran pers Kementerian Perdagangan RI, Jumat (17/1).
Badan Penyelesaian Sengketa WTO menyatakan, Uni Eropa melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia, dibandingkan dengan produk serupa yang berasal dari UE, seperti rapeseed dan bunga matahari.
Uni Eropa juga membedakan perlakuan dan memberikan keuntungan lebih ke produk sejenis yang diimpor dari negara lain, seperti kedelai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, putusan WTO bahwa Uni Eropa terbukti melakukan diskriminasi kelapa sawit, merupakan kemenangan untuk Indonesia.
“Kemarin kita menang di WTO untuk kelapa sawit. Jadi itu satu hal yang membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, diakui Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia,” ucap Airlangga Hartarto di Kantornya, Jumat (17/1).
“Dan kemenangan ini merupakan bukti bahwa Indonesia bisa “fight” dan kita bisa menang,” ujarnya.
Airlangga menyebut bahwa kemenangan ini juga bakal berdampak pada kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Sebab, sebelumnya pemerintah Eropa memperpanjang waktu implementasinya selama satu tahun.
Sebagai informasi, pada Desember 2019, Indonesia menggugat pertama kali UE di WTO dengan nomor kasus DS593: European Union-Certain Measures Concerning Palm Oil and Oil Palm Crop-Based Biofuels.
Gugatan mencakup kebijakan RED II dan Delegated Regulation UE, serta kebijakan Prancis yang menjadi hambatan akses pasar kelapa sawit sebagai bahan baku biofuel. D/Red