Inisiatif KMDT Kelola Pantai Pasifik Porsea Patut Didukung

- Penulis

Kamis, 16 Maret 2023 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Edison Manurung (ketiga kiri)  mendampingi Bupati Toba Poltak Sitorus (keempat kanan) dan unsur pejabat di Kabupaten Toba saat mengunjungi kawasan wisata Pantai Pasifik di Kecamatan Porsea, belum lama ini. Foto: dok

Ketua Umum Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Edison Manurung (ketiga kiri) mendampingi Bupati Toba Poltak Sitorus (keempat kanan) dan unsur pejabat di Kabupaten Toba saat mengunjungi kawasan wisata Pantai Pasifik di Kecamatan Porsea, belum lama ini. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Inisiatif Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) untuk ikut ambil bagian menyelamatkan dan merawat kelestarian ekosistem Danau Toba, termasuk kawasan Pantai Pasifik di Desa Patane IV, Kecamatan Porsea,Kabupaten Toba dinilai sebuah prakarsa yang wajar dan patut didukung oleh semua pihak.

Pernyataan tersebut mengemuka dalam sebuah acara diskusi terbatas secara virtual yang diselenggarakan oleh Ketua Umum KMDT Edison Manurung dan diikuti oleh sejumlah peserta, antara lain Bupati Toba Poltak Sitorus, Frengki Pasaribu, SH, Esron Sitepu, SH, Roy Manurung, SH serta jajaran redaksi mediadelegas.id Medan, pada Rabu (15/3).

“Pantai Pasifik potensial dikembangkan menjadi salah satu titik destinasi wisata di Danau Toba, sehingga inisiatif dan kepedulian Pak Edison Manurung beserta segenap jajaran KMDT untuk merawat dan mengelola lahan tersebut patut didukung, sepanjang tidak berbenturan dengan peraturan yang berlaku,” kata Tito Siahaan, mantan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba.

Apalagi, menurut dia, kawasan Pantai Pasifik khususnya yang berlokasi di sepanjang garis sempadan Danau Toba merupakan lahan milik negara yang tidak dapat dimiliki atau dikuasai oleh perorangan, kelompok masyarakat maupun badan usaha.

Karena itu, ia memastikan Pemerintah akan bersikap tegas jika ada upaya yang ingin mengklaim kawasan sempadan Pantai Pasifik sebagai tanah ulayat.

Disebutkannya, penetapan garis sempadan Danau Toba telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2015.

BACA JUGA:  Lepas Sambut Pangdam I/BB, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut Kolaborasi Kunci Keberhasilan Pembangunan

Khusus bagi pihak yang ingin terlibat dalam pengelolaan lahan di area sempadan danau tersebut, Tito mengutarakan, tentunya keinginan itu hanya bisa diakomodir sebatas mendapatkan akses atau kesempatan untuk menggunakan sesuai yang diberikan pemerintah.

Ditambahkannya, keputusan Pemerintah menetapkan garis sempadan sejauh 50 meter dari tepi muka air tertinggi yang pernah terjadi di Danau Toba bertujuan agar fungsi danau tidak terganggu oleh aktivitas yang berkembang di sekitarnya.

Penetapan garis sempadan Danau Toba, menurut dia, dimaksudkan sebagai upaya agar kegiatan perlindungan, penggunaan dan pengendalian atas sumber daya yang ada di danau itu dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuannya.

“Berdasarkan sepengetahuan saya, daerah sempadan danau hanya dimanfaatkan untuk kegiatan dan bangunan tertentu, misalnya kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pariwisata, olahraga serta aktivitas budaya dan keagamaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KMDT Edison Manurung menegaskan bahwa upaya dia merawat dan menata sebagian area Pantai Pasifik sejak belasan tahun silam semata-mata dilandasi panggilan jiwa selaku putra daerah setempat, karena kawasan tersebut sebelumnya merupakan lahan rawa dan ditumbuhi semak belukar.

Diakui Edison, inisiatifnya menata kawasan di pinggir Danau Toba itu agar menjadi kawasan wisata yang asri ternyata mendapat dukungan dan respon positif dari Pemkab Toba dan pemangku kepentingan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  KMDT Siap Berkolaborasi dengan BP TCUGGp Kembangkan Geopark Toba

Salah satu bentuk dukungan tersebutdi antaranya telah diwujudkan oleh Pemkab Toba dalam bentuk sebuah prasasti yang hingga saat ini berdiri kokoh di kawasan wisata Pantai Pasifik.

“Saya bersama jajaran KMDT merasa terpanggil untuk menjadikan kawasan Pantai Pasifik sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Toba. Bahkan kami juga berencana mewujudkan kawasan permukiman di sekitarnya menjadi desa wisata,” ujar mantan fungsionaris DPP KNPI era tahun 1980-an ini.

Dalam mendorong geliat sektor pariwisata di Kabupaten Toba, kata Edison, pihak KMDT akan mendorong masyarakat di sekitar Pantai Pasifik agar menghadirkan desa wisata dengan memanfaatkan potensi Danau Toba untuk mendukung kebangkitan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru.

Dalam acara diskusi tersebut juga mencuat kritik terhadap langkah Pemkab Toba menutup sementara gerbang Pantai Pasifik dengan cara menggembok pada Rabu (16/2).

Beberapa peserta diskusi menilai tindakan penutupan area Pantai Pasifik oleh Pemkab Toba perlu ditinjau kembali serta dijelaskan ke publik alasan dan pertimbangannya, sehingga tidak muncul beragam asumsi liar di tengah masyarakat.

Terkait dengan peristiwa penutupan area Pantai Pasifik secara sepihak tersebut, pihak pengurus KMDT akan menemui Bupati Toba Poltak Sitorus. D|Red-04

2 tanggapan untuk “Inisiatif KMDT Kelola Pantai Pasifik Porsea Patut Didukung”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Berita Terbaru