Inspektorat Kota Medan Telusuri Dugaan Monopoli Proyek

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Medan. Foto: Ist.

Kantor Wali Kota Medan. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Inspektorat Daerah Kota Medan memberikan respons terhadap sorotan publik terkait dugaan praktik monopoli dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Dugaan ini mencuat setelah adanya informasi yang menyebutkan potensi keterlibatan dua pengusaha, Iwan Nasution dan Iwan Batubara.

Telusuran Inspektorat Kota Medan

Inspektur Daerah Kota Medan, Erfin Fachrur Razi, menyatakan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah menelusuri relasi antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan kedua pengusaha tersebut.

“Hal yang akan kami cek adalah relasi antara KPA dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Fokusnya pada potensi kedekatan antara KPA dengan perusahaan yang bersangkutan,” ujar Erfin kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erfin juga menanggapi informasi mengenai dugaan keberadaan “ruangan khusus” bagi kedua pengusaha di lingkungan Kantor Wali Kota Medan, yang beredar di berbagai media.

BACA JUGA:  Zulkifli Barus Desak Dirut PTPN III Limpahkan Kasus Pencurian Getah Sheet Berskala Besar ke Poldasu

“Jika ada pihak yang memiliki fasilitas khusus di lingkungan Pemko, itu tidak dibenarkan. Kami akan melakukan pengecekan terkait hal ini. Semua pelaku usaha harus memiliki peluang yang sama,” tegasnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pasca-minta-dicoret-dari-calon-kardinal-mgr-paskalis-bruno-syukur-ofm-mundur-dari-uskup-bogor-digantikan-mgr-christophorus-tri-harsono/

Menurut Erfin, jika ditemukan adanya akses khusus yang diberikan kepada pihak tertentu, maka hal tersebut akan ditelusuri lebih lanjut.

“Jika hanya pihak tertentu yang mendapatkan akses, ini akan kami telusuri. Kami akan memeriksa relasi antara KPA dan pihak yang mendapatkan fasilitas khusus tersebut,” ujarnya.

Terkait dugaan monopoli dalam pengadaan barang dan jasa, Erfin menjelaskan bahwa proses pengadaan saat ini telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang bersifat terbuka.

“SIRUP terbuka, sehingga semua pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kejaksaan Diapresiasi Ungkap Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Meskipun demikian, Erfin menegaskan bahwa pemeriksaan akan tetap difokuskan kepada Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Kerja sama dengan pihak ketiga diperbolehkan, namun kami akan menelusuri relasi antara PA dan KPA dengan penyedia jasa,” pungkas Erfin.

Sebelumnya, pemerhati kebijakan publik, Andi Nasution dan Kristian Simarmata, telah mendorong Inspektorat Daerah Kota Medan untuk mengusut dugaan monopoli ini.

Keduanya berpendapat bahwa informasi yang beredar di media dapat dijadikan sebagai dasar awal bagi Inspektorat untuk melakukan penelusuran.

“Jika ada indikasi satu perusahaan atau kelompok yang sama terus memenangkan proyek di banyak OPD, maka perlu diuji dari aspek persaingan usaha, potensi persekongkolan, dan konflik kepentingan,” tegas Kristian. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung
SPI UIN SU: Pilihan Relevan Gen Z Era AI

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Jumat, 10 April 2026 - 20:14 WIB

Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers

Berita Terbaru