IPW Apresiasi Kapolda Sumut Copot Jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan

AKBP Achiruddin jadi Pengawas Gudang Solar Sejak 2018
AKBP Achiruddin Hasibuan. Foto: IG

Medan-Mediadelegasi: Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. R. Z Panca Putra Simanjuntak mencopot Kabag Bin Ops Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya, terkait kasus pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya.

“Ini satu tindakan yang sudah tepat, walaupun agak terlambat karena sudah viral baru ditindak. Padahal, Pak Kapolri sudah mengingatkan kepada jajaran jangan sampai viral dulu baru ditindak, tapi walaupun begitu sudah tepat,” katanya kepada pers, Rabu (26/4).

Pencopotan itu dilakukan setelah Achirudin diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut atas tindakannya membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa. Selain itu, Achiruddin juga disanksi penempatan khusus (patsus).

Bacaan Lainnya

Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut telah menetapkan Aditya Hasibuan, anak perwira polisi berpangkat AKBP, sebagai tersangka penganiayaan.

Pos terkait