IRT Jual Sabu untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

- Penulis

Minggu, 18 April 2021 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Miris. Demi memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya, seorang wanita berinisial RS (29) warga Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat ditangkap karena menjual sabu, Kamis (15/4/2021).

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu seberat 0,21 gram,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan didampingi Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021) sore.

Oloan mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya seorang IRT yang berjualan narkotika di seputaran tempat tinggalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan cara menyamar sebagai pembeli, petugas melakukan transaksi dengan wanita tersebut,” kata Oloan.

BACA JUGA:  Wali Kota: Kenalkan Sosok Guru Patimpus Pada Generasi Muda

Tak tahu orang yang membeli sabunya merupakan polisi yang menyamar, pelaku langsung menyerahkan 2 paket klip sabu.

Melihat itu, wanita ini langsung ditangkap.”Dari pemeriksaan tersangka mengakui kalau barang haram ini diperolehnya dari seorang pria berinisial W (DPO), dibeli Rp500 ribu per gram, untuk dijual kembali,” ucap Kasat.

Sementara, tersangka pengecer sabu RS mengaku nekat mengedarkan narkotika karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Anakku dua orang, masih kecil-kecil. Aku cari makan sendiri, dengan suamiku lagi proses cerai,” ujarnya.

Desakan ekonomi membuatnya gelap mata, RS mengatakan dirinya pun mengambil jalan pintas dengan mengedarkan sabu.D|Mdn.Ummi

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru