Rahmini Sutio dengan hari yang sama dikebumikan di tempat pemakaman umum Sukmawati Jalan Halat Medan diantar dengan angkutan mobil jenazah ambulans bersama dengan petugas medis dan keluarga besar PN Medan beserta keluarga almarhumah,” ujar Imannuel.
Imannuel juga mengatakan PN Medan kembali memperpanjang masa bekerja di rumah atau work from home (WFH) mulai Senin 14 September hingga Jumat 18 September guna mengurangi dampak penyebaran covid-19.
Selain itu dikatakan lagi, dari hasil swab kedua, 37 orang yang bertugas di PN Medan, baik itu pegawai, hakim, panitera, ASN, honorer sampai sekuriti dinyatakan positif covid-19. D|Med-sr