Iwan Fals Soal Perpres Investasi Miras: Maboknya Gak Enak

- Penulis

Selasa, 2 Maret 2021 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iwan Fals

Iwan Fals

Jakarta-Mediadelegasi: Iwan Fals melalui akun Twitter ikut mengomentari kegaduhan menyoal Peraturan Presiden (Perpres) izin investasi minuman keras (miras) di Indonesia.

Sebelumnya, ramai sejumlah pihak menentang rencana izin investasi miras di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam cuitannya, musisi Indonesia itu mempertanyakan polemik tersebut. Iwan Fals juga bercerita soal pengalamannya dengan miras selama hidupnya.

“Soal miras, lha bukannya dari dulu udah legal, di bandara di toserba, di warung, saya sering lihat, dipajang, dijual, tapi saya gak minum karena agama saya kan melarang.”

“Pernah sih nyicipin tapi sy gak suka rasanya, belum lagi maboknya gak enak, sampe muntah-muntah segala…wah pusing…,” tulis Iwan Fals.

Selang beberapa menit, Iwan Fals meralat sendiri tulisannya melalui komentar di cuitan tersebut soal pernah mencicipi minuman beralkohol itu.

BACA JUGA:  FR Production Fokus Musik Batak Kembali Rekrut Penyanyi

“Hehehe iya bukan nyicipin ding, nyocloplah [menenggak], wong muntah-muntah kok,” kata Iwan Fals.

Sontak, kicauan Iwan Fals kembali mengundang keriuhan netizen di akun Twitternya. Banyak pengguna media sosial itu yang menanggapi cuitan Iwan Fals.

“Di Papua ada Perda pelarangannya om, ilegal,” demikian komentar salah satu netizen, mencoba meluruskan pernyataan Iwan Fals.

Ada pula netizen yang sepakat dengan Iwan Fals bahwa miras dari dahulu sudah legal dijual di Indonesia. Namun, ia mencoba meluruskan persoalannya bahwa yang diatur saat ini adalah soal izin dan pengaturan investasi di sektor produksi minuman keras.

“Betul om, sejak dulu miras sudah egal di negara ini, dijual legal ditempat-tempat tertentu. Soal haram? Ya jangan konsumsi, kembali ke diri masing-masing. Pemerintah tidak melegalkan miras dengan Perpres, tapi mengatur investasi sektor ini supaya tidak liar (pendapat saya),” tulis netizen tersebut.

Adapun Peraturan Presiden tersebut memang untuk mengatur izin investasi miras dari perusahaan asing.D|Jkt-cnn indonesia

BACA JUGA:  Rikardo Silaban Pengagum Ganjar Mendadak Viral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Liburan Akhir Tahun ke Luar Negeri? Ini 5 Negara Bebas Visa yang Bisa Jadi Pilihanm
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di GBK, Polda Metro Jaya Utamakan Pelayanan Humanis
Gamer Sudah Bisa Main Clair Obscur: Expedition 33
Ramalan Zodiak hari ini 15 Maret 2025: Aries, Taurus dan Gemini
Detik Detik Pebulutangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal saat Bertanding
FR Production Bawa Senandung Sister ke Horas Medan
YPU Segera Gelar Twelevate Music Concert di TIM Jakarta
FR Production Fokus Musik Batak Kembali Rekrut Penyanyi

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:41 WIB

Liburan Akhir Tahun ke Luar Negeri? Ini 5 Negara Bebas Visa yang Bisa Jadi Pilihanm

Sabtu, 1 November 2025 - 10:44 WIB

1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di GBK, Polda Metro Jaya Utamakan Pelayanan Humanis

Minggu, 27 April 2025 - 23:17 WIB

Gamer Sudah Bisa Main Clair Obscur: Expedition 33

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:14 WIB

Ramalan Zodiak hari ini 15 Maret 2025: Aries, Taurus dan Gemini

Selasa, 2 Juli 2024 - 10:14 WIB

Detik Detik Pebulutangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal saat Bertanding

Berita Terbaru

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding. (Foto:Ist)

Uncategorized

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:20 WIB