Medan-Mediadelegasi: Lahan Bekas Hak Guna Usaha (Eks HGU) PTPN2 yang puluhan tahun belakangan ini terlantar dan menjadi perebutan hingga menimbulkan pertumpahan darah, bahkan menjadi ajang tipu-tipu mafia lahan. Kini menjadi sorotan tajam elemen mahasiswa.
Tak pelak, tiga pilar Negara Republik Indonesia didesak segera mengambil kebijakan agar sengkarut di lahan bekas perusahaan warisan Belanda tersebut segera dituntaskan. Tak hanya itu, penegak hukum juga diminta melakukan penanganan serius terhadap mafia-mafia lahan yang telah banyak merugikan masyarakat, khususnya penggarap.
“Jual beli lahan eks HGU oleh mafia lahan kepada masyarakat penggarap sudah nyaris terang-terangan terjadi di tengah-tengah masyarakat,” kata Ketua PMII Sumut Azlansyah Hasibuan, kepada Media Delegasi, Rabu (5/8).
Menurutnya, lahan eks HGU itu kini sudah menjadi ajang tipu-tipu yang menguntungkan mafia mulai dari kelas ikan teri sampai kelas kakap. “Untuk membuktikannya sangat mudah, silahkan saja cek ke lokasi, lahan eks HGU PTPN2 itu di kapling-kapling dan harganya bervariasi, mulai dari Rp5-Rp25 juta perkaplingnya,” tandasnya.
Inikan tontonan aneh, celutuk Azlan, lahan yang status kepemilikannya tak jelas namun bisa dikaplingi dan diperjualbelikan oleh kelompok-kelompok mafia. “Inikan jelas-jelas praktek penipuan, dan anehnya sampai kini terus berkelanjutan dan tak ada penanganan hukum,” celutuknya.