Jadi Ajang Tipu-tipu, Mahasiswa Desak Status Eks HGU Segera Diperjelas

Rabu, 5 Agustus 2020 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Lahan Bekas Hak Guna Usaha (Eks HGU) PTPN2 yang puluhan tahun belakangan ini terlantar dan menjadi perebutan hingga menimbulkan pertumpahan darah, bahkan menjadi ajang tipu-tipu mafia lahan. Kini menjadi sorotan tajam elemen mahasiswa.  

Tak pelak, tiga pilar Negara Republik Indonesia didesak segera mengambil kebijakan agar sengkarut di lahan bekas perusahaan warisan Belanda tersebut segera dituntaskan. Tak hanya itu, penegak hukum juga diminta melakukan penanganan serius terhadap mafia-mafia lahan yang telah banyak merugikan masyarakat, khususnya penggarap.

“Jual beli lahan eks HGU oleh mafia lahan kepada masyarakat penggarap sudah nyaris terang-terangan terjadi di tengah-tengah masyarakat,” kata Ketua PMII Sumut Azlansyah Hasibuan, kepada Media Delegasi, Rabu (5/8).

Menurutnya, lahan eks HGU itu kini sudah menjadi ajang tipu-tipu yang menguntungkan mafia mulai dari kelas ikan teri sampai kelas kakap. “Untuk membuktikannya sangat mudah, silahkan saja cek ke lokasi, lahan eks HGU PTPN2 itu di kapling-kapling dan harganya bervariasi, mulai dari Rp5-Rp25 juta perkaplingnya,” tandasnya.

BACA JUGA:  8 Bulan Usia Penyelidikan Lelang Jabatan dan Pengaturan Proyek UINSU

Inikan tontonan aneh, celutuk Azlan, lahan yang status kepemilikannya tak jelas namun bisa dikaplingi dan diperjualbelikan oleh kelompok-kelompok mafia. “Inikan jelas-jelas praktek penipuan, dan anehnya sampai kini terus berkelanjutan dan tak ada penanganan hukum,” celutuknya.

Dari praktek jual beli lahan eks HGU PTPN2 itu, bukan sedikit masyarakat penggarap yang telah dirugikan. “Ada yang sudah membayar dengan oknum tertentu, namun beberapa bulan kemudian lahan yang dibayar tersebut sudah dijual oleh mafia itu kepada yang penggarap yang lain. Inilah yang terkadang menejadi penyebab pertumpahan darah di lahan itu,” ketusnya.

Lain lagi gawenya mafia kelas kakap, rinci Azlansyah, penguasaan lahan dengan jumlah cukup luas menjadi pemandangan yang terbilang mengherankan. “Lihatlah di jalan besar Bandara Kuala Namu, miris sekali kita menyaksikan pemagaran-pemagaran di lahan tersebut dengan jumlah yang terbilang sangat luas itu,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Perut Membusuk Butuhkan Bantuan Dana

Bahkan, lanjut Azlansyah, sebahagian lahan eks HGU sudah menjadi perumahan-perumahan yang digarap oleh pengembang. “Dalam hal ini masyarakat pun sudah banyak yang tertipu dan dirugikan, namun lagi-lagi hukum di Sumut ini tak menjangkaunya,” celutuknya.

Oleh karena itu, harap Azlan, diminta kepada penegak hukum untuk melakukan langkah penertiban dan mengambalikan status lahan tersebut kepada keadaan semula, sebelum ada kepastian status dari pemerintah. “Tangkap praktek jual beli lahan eks HGU PTPN2,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, karena persoalan ini berpotensi merugikan masyarakat dan meyuburkan mafia lahan, maka dalam waktu dekat akan digelar aksi jalanan. “Kami akan turun ke jalan untuk mendesak penegak hukum dan eksekutif mengambil langkah bijak agar lahan tersebut statusnya segara diperjelas, sehingga tak menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya. D|Med-41   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Tersangka Kasim alias Kosim (kiri), residivis peredaran sabu yang diamankan Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/8/2026), beserta barang bukti (kanan) berisi sabu 0,35 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sedot, HP Oppo biru, dan uang tunai Rp420 ribu. Tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kiki yang kini masih diburu. Foto: GS.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:42 WIB