Jaksa Agung Burhanuddin Ancam Evaluasi Kajati dan Kajari se-Maluku Utara yang Lamban Tangani Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin ( Foto - Ist)

Maluku Utara-Mediadelegasi: Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja dan memberikan arahan kepada pejabat utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Maluku Utara pada Rabu (18/6/2025).

Burhanuddin menekankan pentingnya pengungkapan dan penyelesaian kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Dalam arahannya, Burhanuddin tidak hanya meminta jajarannya untuk aktif mengungkap dan menangkap pelaku korupsi, namun juga menyelesaikan kasus-kasus tersebut hingga tuntas.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi kejaksaan yang lamban atau kurang serius dalam menangani kasus korupsi.

Kunjungan Jaksa Agung ke Maluku Utara ini juga merupakan bagian dari evaluasi kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia. Burhanuddin secara tegas menyatakan akan mengevaluasi kinerja kepala kejaksaan,

baik Kajati maupun Kajari, yang dinilai kurang optimal dalam menangani perkara korupsi.

Salah satu indikator penilaian kinerja adalah jumlah kasus korupsi yang berhasil ditangani dan jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan.

Pos terkait