Jaksa Agung Burhanuddin Ancam Evaluasi Kajati dan Kajari se-Maluku Utara yang Lamban Tangani Korupsi

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin  ( Foto - Ist)

Jaksa Agung ST Burhanuddin ( Foto - Ist)

Maluku Utara-Mediadelegasi: Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja dan memberikan arahan kepada pejabat utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Maluku Utara pada Rabu (18/6/2025).

Burhanuddin menekankan pentingnya pengungkapan dan penyelesaian kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Dalam arahannya, Burhanuddin tidak hanya meminta jajarannya untuk aktif mengungkap dan menangkap pelaku korupsi, namun juga menyelesaikan kasus-kasus tersebut hingga tuntas.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi kejaksaan yang lamban atau kurang serius dalam menangani kasus korupsi.

Kunjungan Jaksa Agung ke Maluku Utara ini juga merupakan bagian dari evaluasi kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia. Burhanuddin secara tegas menyatakan akan mengevaluasi kinerja kepala kejaksaan,

BACA JUGA:  Bawa Narkoba, 4 Warga Aceh Penumpang Pesawat Citilink Diamankan

baik Kajati maupun Kajari, yang dinilai kurang optimal dalam menangani perkara korupsi.

Salah satu indikator penilaian kinerja adalah jumlah kasus korupsi yang berhasil ditangani dan jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan.

Kejaksaan yang dinilai kurang berhasil dalam kedua hal tersebut akan menghadapi evaluasi dan kemungkinan sanksi.

Burhanuddin yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengingatkan pentingnya peran kejaksaan dalam melindungi keuangan negara.

Ia berharap agar seluruh jajaran kejaksaan dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Dengan ancaman evaluasi ini, diharapkan kinerja kejaksaan dalam menangani kasus korupsi akan semakin optimal.

Langkah tegas Jaksa Agung ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dan melindungi kepentingan negara.D|Red

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Medan Salurkan Bantuan Paket Sembako Kepada Pertuni Kota Medan

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru