Jaksa Agung Burhanuddin Ancam Evaluasi Kajati dan Kajari se-Maluku Utara yang Lamban Tangani Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin ( Foto - Ist)

Kejaksaan yang dinilai kurang berhasil dalam kedua hal tersebut akan menghadapi evaluasi dan kemungkinan sanksi.

Burhanuddin yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengingatkan pentingnya peran kejaksaan dalam melindungi keuangan negara.

Ia berharap agar seluruh jajaran kejaksaan dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Dengan ancaman evaluasi ini, diharapkan kinerja kejaksaan dalam menangani kasus korupsi akan semakin optimal.

Langkah tegas Jaksa Agung ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dan melindungi kepentingan negara.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait