Kejaksaan yang dinilai kurang berhasil dalam kedua hal tersebut akan menghadapi evaluasi dan kemungkinan sanksi.
Burhanuddin yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengingatkan pentingnya peran kejaksaan dalam melindungi keuangan negara.
Ia berharap agar seluruh jajaran kejaksaan dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Dengan ancaman evaluasi ini, diharapkan kinerja kejaksaan dalam menangani kasus korupsi akan semakin optimal.
Langkah tegas Jaksa Agung ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dan melindungi kepentingan negara.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.