Jaksa Agung Burhanuddin Ancam Evaluasi Kajati dan Kajari se-Maluku Utara yang Lamban Tangani Korupsi

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin  ( Foto - Ist)

Jaksa Agung ST Burhanuddin ( Foto - Ist)

Maluku Utara-Mediadelegasi: Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja dan memberikan arahan kepada pejabat utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Maluku Utara pada Rabu (18/6/2025).

Burhanuddin menekankan pentingnya pengungkapan dan penyelesaian kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Dalam arahannya, Burhanuddin tidak hanya meminta jajarannya untuk aktif mengungkap dan menangkap pelaku korupsi, namun juga menyelesaikan kasus-kasus tersebut hingga tuntas.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi kejaksaan yang lamban atau kurang serius dalam menangani kasus korupsi.

Kunjungan Jaksa Agung ke Maluku Utara ini juga merupakan bagian dari evaluasi kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia. Burhanuddin secara tegas menyatakan akan mengevaluasi kinerja kepala kejaksaan,

BACA JUGA:  Dewan Koinonia HKBP Resort Tanjung Sari, adakan Kebaktian Padang dan Kunjungan Kasih Jetun

baik Kajati maupun Kajari, yang dinilai kurang optimal dalam menangani perkara korupsi.

Salah satu indikator penilaian kinerja adalah jumlah kasus korupsi yang berhasil ditangani dan jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan.

Kejaksaan yang dinilai kurang berhasil dalam kedua hal tersebut akan menghadapi evaluasi dan kemungkinan sanksi.

Burhanuddin yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengingatkan pentingnya peran kejaksaan dalam melindungi keuangan negara.

Ia berharap agar seluruh jajaran kejaksaan dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Dengan ancaman evaluasi ini, diharapkan kinerja kejaksaan dalam menangani kasus korupsi akan semakin optimal.

Langkah tegas Jaksa Agung ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dan melindungi kepentingan negara.D|Red

BACA JUGA:  Sumut Jadi Tuan Rumah Rakor Pengendalian Inflasi dan Produktivitas Pangan

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar
Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru