Jaksa Agung Didorong Tuntaskan Korupsi di Maluku Utara

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Maluku Utara-Mediadelegasi: Kunjungan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Maluku Utara pada Selasa, 17 Juni 2025, diprediksi akan diwarnai demonstrasi besar-besaran. Aksi ini merupakan bentuk protes dari berbagai elemen masyarakat yang mendesak penuntasan sejumlah kasus korupsi yang selama ini mandek di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Kejaksaan Negeri di berbagai kabupaten/kota.

Massa aksi akan mempertanyakan komitmen Kejaksaan dalam menangani dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dan memicu kemarahan publik.

Salah satu tuntutan utama massa adalah pencopotan Kepala Kejati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi. Mereka menilai Herry gagal dalam menangani sejumlah kasus korupsi besar, termasuk kasus penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk 22 perusahaan di Maluku Utara.

Kegagalan tersebut dinilai telah mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah tersebut dan memperkuat persepsi bahwa korupsi masih merajalela.

Beberapa kasus korupsi lain yang menjadi sorotan massa antara lain dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Dinas Sosial, pengadaan kapal penangkap ikan milik DKP, pengadaan alat praktik di beberapa SMK, dan dugaan korupsi anggaran STQ Nasional.

Selain itu, kasus-kasus di Kejari Halmahera Selatan, seperti dugaan korupsi di Bank BPRS Saruma dan pemotongan dana puskesmas, juga turut menjadi bahan tuntutan. Total kerugian negara dalam kasus-kasus ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Yuslan Gani, perwakilan dari koalisi pemberantasan korupsi (KPK), menyatakan bahwa konsolidasi massa telah dilakukan untuk memastikan aksi demonstrasi berjalan lancar dan tertib. Mereka berharap kedatangan Jaksa Agung dapat menjadi momentum untuk mendorong percepatan penyelesaian kasus-kasus korupsi yang telah lama mandek.

Pos terkait