Jaksa Agung Minta PLN Bekerja Saja
MEDAN-koranmonitor | Kejaksaan Agung (Kejagung) RI jalin kerjasama dan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT PLN (Persero).
Kegiatan tersebut digelar secara Nasional dan diikuti secara daring oleh seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati), di seluruh Indonesia dan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) di seluruh Nusantata, Jumat (26/3/2021).
Pelaksanaan kegiatan secara Nasional diikuti Jaksa Agung RI ST Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung Feri Wibisono SH, MM, CN dan Direktur PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini.
Untuk Wilayah Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu didampingi Asdatun DR. Prima Idwan Mariza, SH, M. Hum.
Sementara dari pihak PLN ada GM Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut Pandapotan Manurung, GM Unit Induk Pembangunan Ikram, dan GM Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara Octavianus Padudung.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kejatisu dengan PLN Wilayah Sumatera Utara digelar di Balai Agung Astakona Kantor UIW Sumut, Jalan Yos Sudarso Medan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, penandatanganan kesepakatan ini tidak hanya seremoni saja. Akan tetapi ada upaya-upaya nyata dalam meningkatkan kinerja PLN.