Jaringan Internasional, 89 Kilogram Sabu dan Dua Senpi Disita

Kamis, 17 Juni 2021 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka. Foto: D|Ist|dok:Ditres Narkoba Polda Sumut

Dua tersangka. Foto: D|Ist|dok:Ditres Narkoba Polda Sumut

Medan-Mediadelegasi: Ditres Narkoba Polda Sumut mengungkap jaringan narkoba internasional dengan menangkap tiga tersangka. Polisi juga menyita 89 Kg sabu, 48.418 butir ekstasi, senjata laras panjang AK47 dan M16 serta 150 butir amunisi.

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial SB warga Jalan Tanjung Balai Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, M, 20,  dan MF, 36, keduanya warga Desa Matang Pelawi Kecamatan Peurlauk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (16/6) menjelaskan, pengungkapan kasus itu berkat kerja keras Subdit I dan Subdit III Ditres Narkoba.

Ia menjelaskan barang bukti yang disita dari M dan MF yakni, 69 kg sabu, 10 bungkus pil ekstasi sebanyak 48.418 butir, sepucuk senjata panjang jenis AK 47, sepucuk senjata panjang jenis M16, 150 butir amunisi dan dua unit HP,” jelas Hadi.

BACA JUGA:  Polisi Tembak Kaki DPO Pelaku Begal di Belawan

Pengungkapan jaringan narkoba internasional merupakan pengembangan dari tersangka SB yang ditangkap pada Selasa (8/6) di Jalan Tanjung Balai Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Dari dia disita sabu seberat 20 Kg.

“Berdasarkan keterangan tersangka SB, petugas meluncur ke Dusun Matang Pelawi Kecamatan Peurlak Kabupaten Aceh Timur dan menangkap tersangka M dan MF pada Selasa (15/6) sekira pukul 17.00 WIB. Keduanya ditangkap di rumah MF,” katanya seraya menjelaskan mereka ditangkap tanpa perlawanan. Sementara sabu-sabu yang disita dari ketiga tersangka sebanyak 89 kg.

Dari hasil pengakuan tersangka M, sekitar sepekan lalu dihubungi oleh Jh melalui WA yang dikenal sewaktu kerja di Malaysia. Jh, saat ini masih diburu petugas, mengarahkan M untuk mengambil dua pucuk senjata api laras panjang di daerah Sungai Hiu Simpang Opak Tamiang. Senjata itu digunakan untuk mengawal saat menjemput narkotika.

BACA JUGA:  Masyarakat Perlu Diedukasi Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

Setelah senjata di tangan tersangka M, lalu Jh menghubungi M tiga hari kemudian untuk menjemput sabu dan ekstasi di Jalinsum Medan-Banda Aceh tepatnya di daerah Peurlauk Aceh Timur kepada orang yang tidak dikenalnya dan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta.

Selanjutnya, pada Senin (14/6) tersangka M menjemput narkoba itu lalu menyimpan di rumah MF.

“Tersangka M mendapat upah Rp20 juta untuk menjemput barang haram tersebut dan dia juga dijanjikan mendapat upah Rp30 juta agar menyimpan sabu ke rumah MF,” kata Hadi.

Menurutnya, ketiga tersangka mengaku sebagai kurir. Mereka sudah ditahan di Ditres Narkoba Poldasu sembari memburu Jh yang disebut pemilik narkoba tersebut. D|Med-Ng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Berita Terbaru