Medan-Mediadelegasi: Proyek pembangunan Jembatan Sungai Idano Oyo di Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, berujung pada protes warga. Pasalnya, proses pembongkaran batu pada bantalan jembatan lama pada September 2025 lalu menyebabkan salah satu rumah warga mengalami kerusakan berat.
Pemilik Rumah Komplain Kepada Kontraktor Pembangunan Jembatan Oyo
Pemilik rumah, Ina Josua Halawa, mengungkapkan kekecewaannya karena pihak perusahaan yang mengerjakan proyek, PT Torang Multi Indo, tidak mau bertanggung jawab atas kerusakan yang dialaminya.
“Saya Alias Ina Josua Halawa memalang Jembatan Sungai Idano Oyo ini karena Saya pemilik rumah yang terdampak /rusak berat akibat proses pengerjaannya Jembatan, namun respon dan rasa tanggung jawab dari Pihak PT.Torang Multi Indo yang mengerjakan pembangunan Jembatan Sungai Oyo tidak ada,” terangnya saat ditemui di lokasi pekerjaan, Jumat (09/01/2026).
Ina Josua menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada September 2025 lalu, saat PT Torang Multi Indo melakukan pembongkaran batu pada bantalan jembatan lama menggunakan alat berat Hydraulic Breaker (Hydraulic Hammer). Getaran yang sangat kuat akibat proses pemecahan batu tersebut menyebabkan dinding rumahnya retak, serta tiang dan lantai mengalami kerusakan berat.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/bunga-kur-dibebaskan-pemerintah-untuk-korban-bencana-sumatera/
“Setelah kejadian Rumah Kami mengalami kerusakan berat, Kami sudah beberapa Kali menyampaikan keluhan dan meminta pertanggung Jawaban melalui Pemerintahan Desa Tuwuna dan Tokoh Masyarakat setempat kepada Pihak Rekanan PT Torang Multi Indo melalui kepercayaan /Pengawas pekerjaan Jembatan Sungai Idano NOyo tersebut an.Siburian Cs di lokasi pekerjaan terkait kerusakan Rumah Kami tersebut, Namun sampai saat ini Pihak PT. TAORANG Multi Indo hanya memberikan Janji-janji yang tidak ada berkepastian untuk melakukan perbaikan terhadap rumah saya yang terdampak kerusakan berat tersebut, hak -hak kami selalu diabaikan dan di cuekin oleh mereka,” ungkapnya dengan nada kesal.
Ina Josua menegaskan bahwa aksinya ini bukan untuk menghalangi pembangunan Jembatan Sungai Idano Oyo. Ia justru berterima kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat atas perhatian dan dukungan mereka dalam membangun jembatan tersebut, yang akan mempermudah akses transportasi bagi masyarakat umum dari Nias Barat menuju Kota Gunungsitoli dan sebaliknya.
“Melalui Media ini, saya berharap kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara Boby A. Nasution dan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat agar ada Solusi tentang penyelesaian pada Hak-hak kami yang merasa korban dan telah diabaikan oleh PT Torang Multi Indo selama beberapa bulan akibat proses pekerjaan pembangunan Jembatan Sungai Oyo tersebut,” tuturnya dengan penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Torang Multi Indo belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan ganti rugi dari Ina Josua Halawa. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.







