Jokowi Resmikan Jalan Daerah Rp 868 Miliar di sumut

Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatra Utara dalam kunjungannya di Kota Tanjungbalai pada Kamis, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Vico

Selanjutnya, satu ruas jalan sepanjang 13,5 km dengan biaya Rp58,5 miliar di Kabupaten Pakpak Bharat, satu ruas jalan sepanjang 2,6 km dengan biaya Rp14,3 miliar di Kabupaten Samosir, dua ruas jalan sepanjang 10,6 km dengan biaya Rp32 miliar di Kabupaten Serdang Bedagai, serta dua ruas jalan sepanjang 14 km dengan biaya Rp70,6 miliar di Kabupaten Simalungun.

Berikutnya, satu ruas jalan sepanjang 9,2 km dengan biaya Rp27,9 miliar di Kabupaten Tapanuli Tengah, satu ruas jalan sepanjang 9,9 km dengan biaya Rp16,8 miliar di Kabupaten Tapanuli Utara, satu ruas jalan sepanjang 4,4 km dengan biaya Rp16,6 miliar di Kota Gunung Sitoli, serta satu ruas jalan sepanjang 0,9 km dengan biaya Rp5,8 miliar di Kota Tanjungbalai.

Proyek ini diharapkan tidak hanya memperkuat infrastruktur wilayah, tapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memudahkan akses transportasi dan distribusi barang.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai yang namanya jalur logistik, jalan-jalan produksi itu rusak parah, itu akan mengganggu dan akan menaikkan biaya logistik, menaikkan inflasi. Itu tujuan kita memperbaiki infrastruktur,” ujar Presiden dalam keterangannya saat mengunjungi Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatra Utara, Rabu, (17/05/2023) lalu.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut yaitu adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Pj. Gubernur Sumatra Utara Hassanudin, dan Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib.D|Red

Pos terkait