Rustam Effendi: Eggi Sudjana Sekarang Penakut

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rustam Effendi di acara diskusi bertajuk

Rustam Effendi di acara diskusi bertajuk "Membedah KUHP dan KUHAP, Menentukan Nasib Jokowi". (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rustam Effendi, melontarkan pernyataan tajam yang ditujukan kepada rekan sejawatnya, Eggi Sudjana. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah acara diskusi bertajuk “Membedah KUHP dan KUHAP, Menentukan Nasib Jokowi”.

Dalam kesempatan itu, Rustam secara terbuka menyebut Eggi Sudjana saat ini telah menjadi seorang penakut. Pernyataan ini muncul sebagai reaksi atas perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait ijazah mantan presiden tersebut.

Rustam mengungkapkan bahwa dirinya bersama pihak terkait dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Proses hukum tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Kini Menjadi Penakut

Meski menghadapi pemeriksaan polisi, Rustam menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki rasa takut sedikit pun. Ia menyatakan tidak akan mundur dalam memperjuangkan keyakinannya terkait isu ijazah yang selama ini dipermasalahkan.

BACA JUGA:  Momen Puan Bertemu Jokowi di Bali

Sindiran tajam Rustam juga diarahkan kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang telah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Penghentian penyidikan tersebut diterbitkan oleh Polda Metro Jaya setelah keduanya mengajukan permohonan Restorative Justice.

Rustam mengaku merasa berduka atas apa yang disebutnya sebagai “gugurnya” dua kawannya di Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Ia menilai keduanya telah menyerah sebelum perjuangan terkait masalah ijazah tersebut benar-benar tuntas.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/polda-metro-jaya-cekal-roy-suryo-cs-ke-luar-negeri-terkait-kasus-fitnah-ijazah-palsu-jokowi/

Secara spesifik, Rustam menyoroti keberadaan Eggi Sudjana yang saat ini diketahui tengah berada di luar negeri. Ia mempersilakan rekannya tersebut untuk memantau perkembangan situasi dari jauh sementara dirinya tetap melanjutkan proses hukum.

Walaupun mengakui Eggi Sudjana sebagai orang baik, Rustam tetap pada penilaiannya bahwa rekannya tersebut telah kehilangan keberanian. Ia bahkan mengklaim bahwa tindakan yang dilakukannya selama ini sebenarnya merupakan arahan dari Eggi.

BACA JUGA:  Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Instansi Lintas Kementerian yang Berkantor di Medan

Terkait kebijakan pemberian restorative justice (RJ) kepada rekan-rekannya, Rustam memperingatkan Joko Widodo agar tidak merasa bangga. Menurutnya, langkah tersebut justru memberikan suntikan semangat baru bagi kelompoknya.

Pemberian restorative justice tersebut dianggap Rustam Effendi sebagai penguat keyakinan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dengan ijazah yang dipermasalahkan. Ia terus menyuarakan kecurigaannya mengenai keaslian ijazah S1 milik mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Rustam mengeklaim memiliki indikasi adanya keterlibatan pihak lain dalam pembuatan ijazah tersebut yang ia maknai sebagai sebuah kepalsuan. Keyakinan inilah yang menjadi dasar dirinya tetap menantang proses hukum di kepolisian.

Di akhir pernyataannya, Rustam kembali menegaskan posisinya yang kontras dengan sikap Eggi Sudjana saat ini. Pernyataan penutupnya diwarnai dengan teriakan dukungan dari para peserta acara yang hadir dalam diskusi tersebut.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demokrat Tolak Usulan KPK Batasi Jabatan Ketum Parpol: Itu Urusan Internal
Pemerintah Indonesia Sepakat Beli 150 Juta Barel Minyak dari Rusia, Penuhi Setengah Kebutuhan Nasional
Viral Ajakan Tarik Uang di Bank Himbara, OJK: Itu Hoaks, Dana Nasabah Aman
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT AKT, Samin Tan Terlibat
Bentrok Antarwarga di Luwu Lumpuhkan Trans Sulawesi, Rumah Dibakar dan Suasana Mencekam
Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Kasus JK: Jangan Biarkan Memicu Konflik Agama
Sterilisasi Lapas: 263 Narapidana High Risk Resmi “Dibuang” ke Nusakambangan
Kasus Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:27 WIB

Demokrat Tolak Usulan KPK Batasi Jabatan Ketum Parpol: Itu Urusan Internal

Jumat, 24 April 2026 - 14:33 WIB

Pemerintah Indonesia Sepakat Beli 150 Juta Barel Minyak dari Rusia, Penuhi Setengah Kebutuhan Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 13:55 WIB

Viral Ajakan Tarik Uang di Bank Himbara, OJK: Itu Hoaks, Dana Nasabah Aman

Jumat, 24 April 2026 - 13:34 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT AKT, Samin Tan Terlibat

Jumat, 24 April 2026 - 10:54 WIB

Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Kasus JK: Jangan Biarkan Memicu Konflik Agama

Berita Terbaru