Rustam Effendi: Eggi Sudjana Sekarang Penakut

Senin, 19 Januari 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rustam Effendi di acara diskusi bertajuk

Rustam Effendi di acara diskusi bertajuk "Membedah KUHP dan KUHAP, Menentukan Nasib Jokowi". (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rustam Effendi, melontarkan pernyataan tajam yang ditujukan kepada rekan sejawatnya, Eggi Sudjana. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah acara diskusi bertajuk “Membedah KUHP dan KUHAP, Menentukan Nasib Jokowi”.

Dalam kesempatan itu, Rustam secara terbuka menyebut Eggi Sudjana saat ini telah menjadi seorang penakut. Pernyataan ini muncul sebagai reaksi atas perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait ijazah mantan presiden tersebut.

Rustam mengungkapkan bahwa dirinya bersama pihak terkait dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Proses hukum tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB.

Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Kini Menjadi Penakut

Meski menghadapi pemeriksaan polisi, Rustam menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki rasa takut sedikit pun. Ia menyatakan tidak akan mundur dalam memperjuangkan keyakinannya terkait isu ijazah yang selama ini dipermasalahkan.

BACA JUGA:  Restorative Justice Rismon Sianipar Dipertanyakan di Polda Metro

Sindiran tajam Rustam juga diarahkan kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang telah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Penghentian penyidikan tersebut diterbitkan oleh Polda Metro Jaya setelah keduanya mengajukan permohonan Restorative Justice.

Rustam mengaku merasa berduka atas apa yang disebutnya sebagai “gugurnya” dua kawannya di Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Ia menilai keduanya telah menyerah sebelum perjuangan terkait masalah ijazah tersebut benar-benar tuntas.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/polda-metro-jaya-cekal-roy-suryo-cs-ke-luar-negeri-terkait-kasus-fitnah-ijazah-palsu-jokowi/

Secara spesifik, Rustam menyoroti keberadaan Eggi Sudjana yang saat ini diketahui tengah berada di luar negeri. Ia mempersilakan rekannya tersebut untuk memantau perkembangan situasi dari jauh sementara dirinya tetap melanjutkan proses hukum.

Walaupun mengakui Eggi Sudjana sebagai orang baik, Rustam tetap pada penilaiannya bahwa rekannya tersebut telah kehilangan keberanian. Ia bahkan mengklaim bahwa tindakan yang dilakukannya selama ini sebenarnya merupakan arahan dari Eggi.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf Atas Gugatan Cerai Atalia Praratya

Terkait kebijakan pemberian restorative justice (RJ) kepada rekan-rekannya, Rustam memperingatkan Joko Widodo agar tidak merasa bangga. Menurutnya, langkah tersebut justru memberikan suntikan semangat baru bagi kelompoknya.

Pemberian restorative justice tersebut dianggap Rustam Effendi sebagai penguat keyakinan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dengan ijazah yang dipermasalahkan. Ia terus menyuarakan kecurigaannya mengenai keaslian ijazah S1 milik mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Rustam mengeklaim memiliki indikasi adanya keterlibatan pihak lain dalam pembuatan ijazah tersebut yang ia maknai sebagai sebuah kepalsuan. Keyakinan inilah yang menjadi dasar dirinya tetap menantang proses hukum di kepolisian.

Di akhir pernyataannya, Rustam kembali menegaskan posisinya yang kontras dengan sikap Eggi Sudjana saat ini. Pernyataan penutupnya diwarnai dengan teriakan dukungan dari para peserta acara yang hadir dalam diskusi tersebut.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli

Berita Terbaru

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto,SH.,MH. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:08 WIB